MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tidak terima hanya diberi uang Rp 16 ribu, seorang pengamen merampas HP penjaga toko frozen food di Jalan Satsui Tubun Kota Malang, kemarin siang. Dia adalah DS alias Dede, 20, warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji. Polisi berhasil membekuknya sekitar 100 meter dari TKP.
Kapolsekta Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengaku masih memeriksa intensif Dede. “Sekitar pukul 12.00, DS ini masuk ke dalam toko tempat L, 18, korbannya bekerja. Kemudian dia memaksa korban untuk memberikan uang,” tuturnya. Korban pun memberi uang Rp 16 ribu. Ternyata belum membuat pelaku puas.
Melihat korbannya memegang ponsel merek Redmi 9C, tangan pelaku dengan cepat merampas barang tersebut. “Saat mencoba merampas, teman korban sempat membantu, mempertahankan HP itu termasuk memegang tangan pelaku. Namun, pelaku berhasil lepas, setelah memukul tangan teman korban itu,” ujarnya.
Dede langsung kabur dari lokasi dengan membawa HP rampasannya. Tentu saja korban spontan, berteriak meminta tolong sambil berlari ke arah Poslantas Gadang. Mendapat laporan tersebut, polisi yang berjaga di Poslantas Gadang ini menghubungi unit reskrim Polsekta Sukun. “Setelah itu, anggota pun meluncur ke lokasi,” tambah Nyoto.
Beberapa anggota melakukan pencarian, dan berhasil menemukan Dede bersembunyi, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Bersama pengguna jalan lain, pemuda ini dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolsekta Sukun. Mantan Kapolsek Bumiaji itu menerangkan, pelaku mengaku akan menjual ponsel tersebut.
“Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Pelaku ini pekerjaannya pengamen di bus. Jadi dia merampas karena faktor ekonomi,” lanjut dia. Dede sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (mp2/rex/mar)