.
Friday, November 8, 2024

Bekuk Pencuri Kotak Amal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sempat jadi buronan karena mencuri kotak amal di Musala Al-Muhtadin, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Lichmanuddin, 45, tak berkutik ketika disergap anggota Polsek Dau di rumahnya, Dusun Dadaptulis, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (19/9).

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Lichmanuddin. “Pencurian kotak amal dilakukan tersangka, Jumat (16/9) malam. Dia tidak sadar kalau aksinya ini sudah dicurigai warga sekitar. Apalagi sempat mondar – mandir di depan musala,” terangnya. 

- Advertisement -

Merasa dirinya aman, dia langsung mencongkel kotak amal. Dengan cepat, dia kabur dengan naik motor miliknya dan meninggalkan sebuah tas yang berisi linggis. “Pelaku sempat diteriaki oleh warga. Mereka pun melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Dau,” ungkap Triwik. Anggota, kata dia langsung melakukan penyelidikan.

Tiga hari melakukan penyelidikan, lanjut perwira Polri itu, identitas pelaku pembobolan musala berhasil diketahui. “Senin (19/9) sekitar pukul 02.00, anggota kami langsung menangkapnya,” tegas dia. Dalam pemeriksaan, Lichmanuddin mengakui perbuatannya. Bahkan, ditemukan beberapa barang bukti dari pencurian itu.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian. Ada satu buah linggis sepanjang 60 centimeter, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna hitam dan satu buah kotak amal beserta isinya,” tutup Triwik kepada wartawan. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img