MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Empat orang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Satreskrim Polres Malang. Pelaku utama pencurian yakni Jumari, 25 dan inisial AS, 15, keduanya warga Dusun Ardirejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran.
Sedangkan penadahnya, yaitu M. Imam Santoso, 32, warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Imam Syafi’i, 41, warga Dusun/Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syafiudin menerangkan korban pencurian yakni inisial S, warga Kecamatan Pagelaran.
“Korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda CB150R, melintas di Jalan Desa Sidorejo, Pagelaran, Selasa (21/6) malam. Karena gelap dan tidak menguasai kendaraan, korban terjatuh lalu tak sadarkan diri,” terangnya. Pagi hari, ketika sadar, sepeda motor beserta dompet dan telepon genggam miliknya sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pagelaran. Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan. “Kedua penadah tertangkap Selasa (20/9) pagi. Kemudian berikutnya, anggota mengamankan dua pelaku utama,” lanjutnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan dua telepon genggam. (tyo/mar)