MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Seorang ibu rumah tangga (RT) berisial RR, 39, warga Desa Dadapan, Kecamatan Wagir melapor ke Mapolsek Wajak. Kepada polisi, dia mengaku menjadi korban pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan seorang pria, berinisial T, saat gelaran acara karnaval Desa Dadapan, Wajak, Minggu (18/30).
Dikonfirmasi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Doni Kristian Baralangi membenarkannya. “Ya, masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan melakukan proses visum,” ujarnya kepada beberapa wartawan. Dia membenarkan bila korban melapor telah mengalami tindakan cabul dan penganiayaan.
Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi saat iring – iringan karnaval memasuki Desa Beringin, Wajak. Korban yang menjadi peserta tari, hendak menata barisan grup tari karnaval tersebut. Pelaku, yakni T secara tiba – tiba mendekat ke barisan tersebut. Setelah itu, tangannya memegang bagian dada RR.
Hal ini membuat korban refleks menangkis. Tindakan itu, diduga membuat T marah dan langsung memukul dan menarik rambut RR. Beruntung, beberapa orang yang ada di lokasi itu melerai dan menghentikan penganiayaan tersebut. Korban sendiri lantas memilih melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsek Wajak.
“Korban menderita nyeri di leher, kulit kepala dan tangan kiri,” ungkap Doni. Dalam laporan itu, korban menduga bila pelaku melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras. Beberapa warga mengaku mengetahui peristiwa itu. Namun mereka enggan membicarakan kasus pencabulan dan penganiayaan kepada RR. (mp2/mar)