MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu memberikan bantuan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Bantuan diberikan langsung oleh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si bersama Forkopimda Senin (3/10) kemarin.
“Total ada lima korban yang kami jenguk. Mereka merupakan korban tragedi Kanjuruhan berasal dari Kota Batu. Alhamdulillah kondisi korban yang dirawat di RS Hasta Brata mulai berangsur pulih, bahkan beberapa diantaranya sudah bisa dipulangkan,” ujar Dewanti kepada Malang Posco Media.
Seluruh korban mendapatkan santunan dari Pemkot melalui Kesra Setda Kota Batu dan Dinas Sosial Kota Batu. Dengan besaran nominal bantuan dari kesra sejumlah Rp 5 juta dan dari Dinsos mendapatkan sembako seperti beras, minyak, gula dan lain sebagainya.
“Kami berharap bantuan yang diberikan bisa meringankan korban. Meskipun untuk jumlah nominal tidak terlalu besar. Kami juga berharap tragedi ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” bebernya.
Dari data yang dihimpun oleh Pemkot Batu, total korban tragedi Kanjuruhan asal Kota Batu seluruhnya berjumlah 36 orang. Dengan korban tanpa keluhan 24 orang, cidera ringan tujuh orang, korban cidera sedang empat orang dengan tiga dirawat di RS dan satu orang dirumah. Serta satu orang MD.
Diketahui untuk korban MD atas nama Setyo Hadi Kurniawan, warga Sumbersari RT.02 RW.06 Desa Sumberejo, Kecamatan Batu. Selain mendapatkan bantuan dari Pemkot, ahli waris korban juga telah menerima santunan jaminan kematian 42.000.000 dan jaminan hari tua karena telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat tempat kerjanya di JTP 2.
Selain bantuan dari Pemerintah Daerah dan Provinsi. Presiden RI juga bakal memberikan bantuan kepada korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi yang ikut dalam kunjungan ke rumah korban ikut turut berbela sungkawa atas apa tragedi di Kanjuruhan. Pihaknya berharap semoga hal ini tidak kembali terulang di Indonesia khususnya di Malang Raya.
“Terkait tragedi ini untuk penanganan tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang. Namun apabila Aremania hendak menyampaikan pendapat dan keluhannya kami akan tetap wadahi,” pungkasnya. (eri)