.
Friday, December 13, 2024

Menunggu Penetapan Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Penyidikan Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam belum juga tuntas. Hingga Selasa (4/10) kemarin polisi belum umumkan tersangka. Jika tak ada perubahan jadwal, tersangka diumumkan, Rabu (5/10) hari ini.

Timsus Bareskrim Polri dan Polda Jatim masih melakukan pendalaman pada enam titik CCTV pintu gerbang (gate) Stadion Kanjuruhan. Di lokasi tersebut diduga terjadi desak-desakan yang  menimbulkan banyak korban. Sementara, pihak panitia pelaksana (panpel) Arema FC masih diperiksa.

Tim penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dari sebelumnya 28 saksi yang dimintai keterangan. Rinciannya sebanyak 23 dari anggota Polri yang saat itu bertugas dalam pengamanan. Di antaranya 18 personel pemegang senjata pelontar.

Saksi lain yang diperiksa yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Asosiasi Provinsi PSSI jatim, Ahmad Riyadh dan Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris. Sedangkan sisanya merupakan saksi dari kalangan masyarakat.

“Tim sebelumnya sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini masih mengumpulkan beberapa alat bukti dengan keterangan ahli seperti petunjuk surat, baru kemudian menetapkan tersangka,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Selasa (4/10)  kemarin.

Dedi menerangkan rekaman CCTV sejumlah 32 titik yang sebelumnya diselidiki mengerucut ke enam titik pintu gerbang maut. Sebab  di sanalah terjadi jatuhnya banyak korban. Ia merinci tim sedang mendalami CCTV pada Gate 3, 9, 10, 11, 12 dan 13 di Stadion Kanjuruhan. Sebab pintu-pintu tersebut tidak ditutup, namun penuh sesak dengan kapasitas wajar orang melintas hanya dua orang.

“Enam CCTV masuk dalam materi penyidikan hasil Labfor. Kondisinya diketahui tidak ditutup tapi sempit sekali, namun yang keluar ratusan orang. Sehingga terjadi banyak korban berdesakan, ini masih kami dalami,” tuturnya.

Terkait kejadian, sejumlah saksi dari kalangan masyarakat akan dilakukan mekanisme pemanggilan untuk digali keterangan.  Soal tersangka, ia memastikan polisi tak ingin gegabah. Sebab harus berdasarkan fakta dan pembuktian ilmiah. Namun jika tak ada perubahan, penetapan status tersangka akan diumumkan. hari ini.

“Inavis bekerja sama dengan Labfor masih melakukan identifikasi TKP di dalam maupun di luar TKP. Hari ini (kemarin) diperiksa, terkait panpel dan pihak terkait lain yang diperiksa hasilnya akan disampaikan besok (hari ini), karena belum selesai. Yang jelas sembilan komandan Brimob sudah dicopot dan Kapolres Malang dimutasi,” terang Dedi. (tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img