.
Sunday, December 15, 2024

Aremania Menggugat, Somasi Presiden Sampai Panpel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania mengajukan somasi Aremania Menggugat kepada Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketum PSSI, Dirut PT LIB hingga manajemen dan panpel Arema FC. Mereka menuntut adanya keadilan yang harus didapatkan oleh para korban dari segi hukum.

Ada sembilan hal yang dituntutkan oleh tim kuasa hukum Aremania dalam surat yang ditanda tangani 11 pengacara itu. Inisiator Pendampingan Korban dan Aremania Menggugat, Ade d’Kross menjelaskan,  hal ini diharapkan menjadi wadah untuk Aremania  mendapatkan keadilan.

“Ke depan ini bisa menjadi evaluasi agar kejadian ini tidak sampai terulang kembali. Serta merubah sistem sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena itu somasi ini kami sampaikan,” kata Ade d’Kross kepada Malang Posco Media.

Dalam somasi itu dijelaskan, ada poin pihak-pihak yang disomasi untuk meminta maaf secara gamblang, di media nasional.  Kemudian meminta agar menyampaikan bahwa tragedi itu adalah murni kesalahan panpel dan petugas pengamanan. Dalam hal ini mereka membatasi dengan jangka waktu selama tiga hari, sejak somasi ini diterbitkan, Selasa (4/10).

Selanjutnya ada permintaan penetapan tersangka atas kejadian tersebut. Dilanjutkan dengan pertanggungjawaban pihak terkait baik dalam segi pidana maupun perdata. “Kami juga meminta pihak penyelenggara memastikan bahwa terdapat asuransi bagi seluruh korban, termasuk yang mengalami luka-luka. Sekaligus meminta agar tidak adanya tindakan represif kembali yang dilakukan oleh aparat keamanan,” terangnya.

Dilanjutkannya, melalui institusi dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar membentuk tim independen. Guna menyelidik terkait dugaan adanya pelanggaran HAM.  Selain itu Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania juga meminta Presiden RI, Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya terhadap kejadian tragedi yang membuat 131 korban (versi Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania) meregang nyawa.

Selanjutnya, mereka meminta agar Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania untuk selalu dilibatkan dalam proses investigasi. Khususnya semua hal yang termasuk dalam proses pengungkapan tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10) lalu. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img