.
Friday, December 13, 2024

Kuota Perempuan Kurang, Pendaftaran Panwascam di Dua Kecamatan Diperpanjang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu diperpanjang. Perpanjangan pendaftar Panwascam karena belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Untuk pendaftaran Panwascam harus dilakukan perpanjangan waktu. Perpanjangan dikarenakan kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen belum terpenuhi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman kepada Malang Posco Media, Selasa (4/10) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa sebelum perpanjangan keterwakilan perempuan untuk Kecamatan Batu L : 15 P : 5 dengan total 20 atau keterwakilan perempuan 25 persen. Untuk Kecamatan Junrejo L : 14 P : 5 dengan total 19 atau keterwakilan perempuan 26 persen.

Sedangkan Kecamatan Bumiaji L : 6 P : 9 dengan jumlah 15 pendaftar atau keterwakilan perempuan 60 persen. Sehingga untuk keterwakilan khusus perempuan yang belum 30 persen diperpanjang.

Lebih lanjut, untuk perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober. Dengan perpanjangan hanya diperuntukkan bagi pendaftar perempuan di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.

“Jadi untuk perpanjangan di dua kecamatan tersebut hanya bagi pendaftar perempuan saja. Sedangkan untuk laki-laki sudah memenuhi. Bawaslu Batu optimis keterwakilan 30 persen perempuan terlampaui dalam masa perpanjangan,” imbuhnya.

Selama masa perpanjangan, juga akan dibarengi dengan penyetoran dokumen fisik dari peserta pendaftar, kemudian dilanjutkan dengan penelitian admistrasi.

“Seleksi calon anggota Panwascam sama dengan sebelumnya, yakni menggunakan tes berbasis komputer atau aplikasi computer assisted test (CAT) secara terpusat. Sehingga peserta bisa mengetahui langsung hasil tes tertulis yang telah dikerjakan,” ungkapnya.

Selanjutnya calon anggota panwaslu kecamatan yang akan mengikuti tes wawancara untuk memilih tiga orang. Setelah terpilih mereka akan mulai bekerja pada bulan Oktober ini.

Seperti diketahui sebelumnya persyaratan untuk mendaftar menjadi Panwascam ada 16 kriteria. Diantaranya WNI, umur minimal 25 tahun, pendidikan terakhir SMA, tidak menjadi anggota Partai politik, tidak pernah terlibat Narkoba, tidak pernah dipidana. Kemudian Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Selanjutnya itu tidak pernah jadi anggota parpol. Jika pernah jadi anggota parpol maka harus sudah mengundurkan diri minimal 5 tahun lalu. Serta bagi PNS boleh ikut mendaftar asalkan mendapatkan izin dari atasan langsung.

Kemudian surat keterangan bebas narkoba dari BNN bisa dipenuhi ketika sudah sah menjadi anggota Panwascam, untuk lebih lengkapnya semua persyaratan dan formulir bisa diunduh di website atau laman resmi Bawaslu Kota Batu. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img