Haris: Jangan Hanya Beri Piala dan Dapat Nama Saja
Malang Posco Media, SURABAYA – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menuntut Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 132 korban jiwa.
Hal di atas diungkapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Arema didampingi Sumardhan Kuasa Hukumnya di Polda Jatim, Selasa sore. ‘’Usut tuntas. Ketua PSSI harus bertanggung jawab,’’ tandas Haris usai diperiksa beberapa jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dikatakan dia, dalam pelaksanaan pertandingan sepakbola panpel tidak mungkin bekerja sendiri. Sebaliknya, banyak terlibat dan juga ikut bertanggung jawab. Termasuk didalamnya peran PSSI sebagai induk organisasi klub di Indonesia.
PSSI, lanjut dia, jangan hanya memberikan piala kepada klub (Arema) dan mendapat nama ketika klub berhasil juara. Sebaliknya, ketika klub dalam kondisi ada masalah maka PSSI juga harus bertanggung jawab.
“Jangan hanya saat klub menang dia beri piala, dia dapat nama. Tapi, ketika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum,” rincinya memastikan.
“Ingat, Pak Haris untuk masalah keamanan sudah minta ke negara bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan,” timpal Sumardhan.
Di sisi lain, Haris terus mendesak, agar pihak berwenang melakukan otopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. Baik terhadap korban meninggal dunia atau korban luka-luka yang sampai sekarang masih dirawat di berbagai RS di Malang.
‘’Fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka disebabkan gas air mata yang ditembakkan polisi. Nah kita kan tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan itu untuk kepentingan ke depan juga,” katanya.
Ditambahkan dia, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan. ‘’Kita ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas,” pungkas. (has)