spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

JADI TERSANGKA, URUNG JABAT KAPOLDA JATIM

TM KESANDUNG NARKOBA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Inspektur Jenderal Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur karena tersandung kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

- Advertisement -

Menurut Listyo, Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

“Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek,” kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jumat (14/10) kemarin.

Menurut Kapolri, kasus tersebut dikembangkan. Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

“Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi (kemarin, red)  Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” terang Kapolri.

Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan. Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. Tidak pandang pangkat dan jabatannya.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ungkapnya.

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar. “Tadi pagi (kemarin, red) telah dilaksanakan gelar perkara,” jelasnya.
Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim.
Terpisah, Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10) kemarin.
“Sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi (kemarin, red) hasil gelar perkara,” sambungnya. (dtc/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img