MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Masih ingat kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang diduga dilakukan Kades Bringin, Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati, beberapa waktu lalu. Camat Wajak, Yateno mengaku kasus ini, sudah diselesaikan secara damai antara Teguh dan korbannya, RR, 39, warga Desa Dadapan, Wajak.
“Kasus tersebut sudah selesai. Oleh kedua pihak, diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Yateno saat dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin. Mengenai alasan dilakukan perdamaian, Yateno mengaku pihaknya tak mengetahui lebih detail. “Setahu saya penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan,” tegasnya lagi.
Sayangnya, Polres Malang belum berkomentar terkait perdamaian ini, meski sebelumnya sudah menjembatani keduanya untuk mediasi dan diselesaikan hanya di tingkat desa. Dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan itu terjadi saat gelaran karnaval Desa Dadapan, Wajak, Minggu (18/9). Ketika itu, iring – iringan karnaval memasuki Desa Bringin, Wajak.
Teguh dilaporkan, mendekati korban yang menjadi peserta tari, dan hendak menata barisan grup tari karnaval yang melintas jalan desa itu. Setelah peristiwa ini, korban syok berat. Dalam laporannya ke Polres Malang, korban mengalami luka memar di sekitar wajah dan leher. Korban sendiri mau melakukan perdamaian dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi Teguh. (tyo/mar)