MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Jalan Muharto Gang Permadi RT10 RW04 Kota Malang, kemarin pagi heboh. Setelah ditemukan jenazah bayi perempuan, mengapung di Sungai Brantas di dalam sebuah tas kresek dan dus. Kali pertama yang menemukan bayi ini adalah Luqman Arif, warga Kampung Jodipan Wetan. Saat itu dia sedang mencari sampah.
“Saat itu, saya melihat ada kardus di sungai. Saya bawa ke pinggir. Di dalam dus, ada plastik merah. Setelah saya buka, ternyata isinya bayi,” ujarnya kepada Malang Posco Media. Penemuan ini, kemudian diberitahukan kepada warga lainnya. Salah satunya adalah Damir. “Saya minta Luqman untuk membawa bayi itu ke pinggir. Saya langsung laporan ke Ketua RW,” ujarnya.
Rizqi Pratama, slalah seorang relawan yang ikut datang ke lokasi, ikut mengangkat jasad bayi tersebut dari sungai dan membawanya ke pos kamling. Dari sini, diketahui bahwa jasad bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. “Saya turun lalu inisiatif dibawa ke pos pantau kelurahan agar warga tidak berkerumun di jembatan maupun di pinggir sungai,” papar dia.
Bayi itu sendiri, ditemukan di sekitar bawah jembatan penyeberangan penghubung Jodipan dan Polehan. Tubuh jasad bayi perempuan itu sudah dalam kondisi bengkak dan membiru, serta terdapat ari – ari yang masih menempel. Panjang diperkirakan sekitar 30 cm. Informasi yang didapat, di tempat yang sama, juga pernah ditemukan mayat bayi.
Anggota Polsekta Blimbing dan PMI Kota Malang yang mendapat laporan, datang ke lokasi. Kapolsekta Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pembuangan bayi peremuan ini. “Jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RSSA Malang untuk proses pemeriksaan penyebab kematiannya,” terangnya.
“Hasil identitas awal petugas Inafis Polresta Malang Kota, mayat bayi perempuan itu diperkirakan baru berusia satu hari. Sepanjang aliran Sungai Brantas terdapat banyak pemukiman padat penduduk dan di perkirakan mayat bayi dibuang dari hasil hubungan gelap. Ya, masih kami dalami semua dari saksi – saksi yang menemukan,” tutup dia. (ian/mp2/mar)