Malang Posco Media – Aplikasi PLN Mobile yang dihadirkan PT PLN (Persero) kian memudahkan pelanggan dalam memperkirakan pemakaian listrik per bulannya. Melalui fitur Catat Meter, pelanggan bisa melihat sendiri tagihannya tanpa harus datang ke agen pembayaran maupun PLN terdekat.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan, dengan adanya layan ini pelanggan dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.
Kemudian, untuk perhitungan dalam layanan baru ini mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala. Baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
“Pencatatan meter mandiri dapat dilakukan antara tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya. Untuk melakukan pencatatan meter mandiri, langkahnya cukup mudah,” ujarnya.
Dalam Press Release No. 811.PR/STH.00.01/X/2022 yang dilansir dari laman pln.co.id, Kamis (27/10), berikut cara membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih Id Pelanggan
4. Foto angka stand meter yang ada di kWh meter
5. Masukkan angka stand meter, dan kirim.
Selanjutnya, biaya tagihan rekening listrik akan muncul. Dilanjutkan, setiap awal bulannya jumlah tagihan listrik yang harus dibayar akan keluar. Untuk pembayarannya sendiri bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile juga.
Gregorius berharap, adanya PLN Mobile ini bisa memudahkan pelanggan untuk melakukan transaksi kelistrikan seperti pasang baru, ubah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.
“Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis,” imbuhnya. (mg7/lin)