MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Usai sebulan Tragedi Kanjuruhan, Polri kembali menyalurkan beasiswa untuk anak korban Tragedi Kanjuruhan, di Kantor Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang, Selasa (1/11) kemarin. Dalam hal ini Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama Pimpinan Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkot Malang memberikan beasiswa untuk dua anak dari almarhum Andi Setiawan, korban meninggal ke-133 Tragedi Kanjuruhan.
Dua anak dari almarhum Andi Setiawan bernama Sinta Putri Andiani, 10, dan Rama Putra Fandi, 9, didampingi sang ibu dan kakek menerima langsung beasiswa tersebut. Kedua anak tersebut merupakan siswa SDN Mergosono 2 Kota Malang. Mereka kehilangan sosok sang ayah Selasa (18/10) lalu, setelah sang ayah dirawat intensif di ICU RSSA Malang lebih kurang 16 hari.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, beasiswa ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Melalui Polresta Malang Kota, beasiswa tersebut disalurkan untuk menjamin pendidikan sang anak yang masih duduk di bangku sekolah.
“Kapolda Jatim memang saat itu sempat takziah ke rumah duka (Andi Setiawan) dan menyampaikan akan memberikan bantuan beasiswa kepada kedua anak tersebut. Kemudian kami diberikan amanah untuk menyerahkan beasiswa dari Kapolda Jatim tersebut,” ujarnya.
Beasiswa yang diberikan ini untuk bisa memberikan fasilitas pendidikan mulai SD hingga SMA. Dan beasiswa ini untuk membiayai kebutuhan kedua anak tersebut selama bersekolah. “Beasiswa ini, kebutuhan pendidikan sang anak akan difasilitasi hingga jenjang SMA. Apabila nanti ingin masuk ke pondok pesantren, akan kami fasilitasi juga,” jelas pria yang akrab disapa Buher itu.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkot Malang Neny Desi menjelaskan, setiap anak mendapat dua rekening tabungan. Rekening yang pertama khusus untuk beasiswa pendidikan, dan satu rekening untuk penyaluran donasi.
“Semua rekenening atas namanya anak itu sendiri. Satu rekening untuk beasiswa pendidikan dan satu rekening lagi untuk menerima bantuan. Rekening ini untuk siapapun yang ingin menyalurkan bantuan bisa mentransfer di rekening yang digunakan untuk menerima bantuan,” terangnya.
Sementara itu, untuk penggunaan dana yang ada di rekening tersebut nantinya tetap akan didampingi otoritas yang ada. Mulai dari wali atau dari pihak pengurus kelurahan dan kecamatan tempat kedua anak tersebut tinggal. “Lalu untuk penggunaan tabungan ini, melalui wali keluarga yang telah ditunjuk,” tandasnya. (rex/bua)