MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pangdivif 2 Kostrad memberikan pengarahan untuk menguatkan motivasi prajurit yang sedang melaksanakan operasi dalam negeri. Arahan ini disampaikan Mayjen TNI Syafrial, secara virtual di Ruang Yudha I Madivif 2 Kostrad Singosari Kabupaten Malang, Kamis (3/11) kemarin.
Setiap Satgas operasi dalam negeri ini memiliki tugas pokok yang berbeda-beda, berdasarkan dengan wilayah penugasan masing-masing. Setiap satuan yang sedang melaksanakan tugas operasi, harus berpedoman pada instruksi dari Komando Atas. Selain itu pasukan yang bertugas juga harus bisa menjabarkan dalam kegiatan sehari-hari, di wilayah penugasan untuk mencapai keberhasilan. Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial juga mengatakan bahwa senagai Komandan Tim (Dantim) Satgas operasi dalam negeri harus menguasai peran ganda.
“Pada saat penugasan, para pejabat Dantim harus mampu berperan sebagai komandan, bapak, guru dan teman serta menguasai taktik dan teknik tempur, PKT/PKM (perkiraan keadaan taktis/perkiraan keadaan medan), Dispur dan memiliki fisik yang prima,” kata Mayjen TNI Syafrial.
Ia menegaskan tugas yang diemban itu harus dilaksanakan secara profesional, seperti yang telah diperoleh dari hasil belajar, berlatih dan melalui pengalaman sebelumnya. Sehingga dalam melaksanakan tugas sudah memiliki naluri yang tajam, peka, jeli, kreatif dan inisiatif.
“Dan tidak lupa juga mampu mengendalikan diri dalam situasi apapun,” imbuhnya.
Ia berharap selama tugas operasi, seluruh personel tetap memelihara moril dan disiplin. Dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang positif dan tidak monoton.
“Serta kembangkan ide dan kreativitas untuk bisa menyesuaikan dengan pola operasi saat ini. Mengedepankan pembinaan teritorial, kepada masyarakat serta didukung oleh intelijen serta pertempuran,” terangnya.
Dalam kesempata itu, perwira tinggi dengan dua bintang emas dipundaknya itu menegaskan agar semua prajurit bisa melaksanakan koordinasi, komunikasi dengan satuan atau instansi lain. Hal itu untuk mencapai keberhasilan di wilayah penugasan.
“Serta memahami tugas instansi dan satuan lain. Atau lembaga adat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sehingga dapat bersinergi untuk saling mendukung, dalam pencapaian tugas pokok satuan sendiri. Sekaligus memperoleh keberhasilan sesuai wilayah penugasan,” pungkasnya. (rex/aim)