MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Beberapa hari terakhir kursi tempat duduk di sepanjang Jalan Raya Ijen sudah bisa digunakan kembali, setelah sebelumnya sempat disegel. Hal ini pun membuat beberapa masyarakat cukup senang. Sebab kursi di Jalan Ijen itu dirasa memberi manfaat kepada masyarakat.
“Kalau hari Minggu begini memang lebih ramai karena barusan ada Car Free Day juga. Kalau menurut saya, bagaimanapun ini bermanfaat buat yang mungkin capek jalan atau capek habis berkendara. Cuma memang kalau istirahat lama kayaknya memang tidak cocok karena dari besi,” ujar Afif Ibadi, warga Sumbersari, Minggu (6/11) kemarin.
Afif sendiri juga menyayangkan adanya muda-mudi yang sebelumnya banyak dilaporkan karena diduga melakukan tindakan mesum. Ia berharap mereka bisa lebih bijak supaya tidak mencemari nama baik Kota Malang.
“Kalau seperti itu kan akhirnya memperburuk imej lokasi ini, memperburuk daerah Kota Malang ini. Imej buruk juga akhirnya buat saya atau teman teman yang istilahnya juga masih muda. Seolah olah anak muda banyak yang seperti itu, padahal kan tidak,” tambahnya.
Sedikit berbeda dengan Afif, kursi di Jalan Raya Ijen ini justru menjadi salah satu tempat yang cocok bagi driver ojek online ketika menunggu orderan. Seperti bagi Roni Hermawan, warga Sukun, dibanding menunggu orderan di depan warung, ia lebih nyaman menunggu di fasilitas umum.
“Saya kalau tidak disini ya biasanya di taman Simpang Ijen situ, kalau tidak ya di Jalan Veteran. Kalau buat kita ya sangat manfaat (keberadaan kursi). Karena kadang kalau di warung, itu kadang ya segan, kadang ya nggak enak kalau terlalu banyak driver,” katanya.
Setelah kursi di sepanjang Jalan Ijen ini dibuka, tentu menjadi kewaspadaan tersendiri bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Pasca dibukanya kursi tersebut Satpol PP Kota Malang pun terus melakukan patroli rutin.
“Terus dilakukan operasi atau patroli sambil menunggu dari OPD terkait untuk penambahan penerangan. Tiap hari rutinitas patroli dari anggota Satpol. Imbauan dan sosialisasi terus dilakukan untuk pencegahan dan meminimalisasi dugaan asusila,” terang Kabid Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. (ian/aim)