.
Thursday, December 12, 2024

Gagalkan Pengiriman 139.400 Batang Rokok Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Sebanyak 139.400 batang rokok ilegal siap kirim disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang.  Barang ilegal digagalkan pengirimannya saat dilakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal,awal pekan ini.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada saat tim Bea Cukai Malang melakukan patroli secara rutin di wilayah Malang Raya. Temuan tersebut berasal dari toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang.

“Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya,” kata Gunawan.

Ditambahkan,dari hasil operasi, 139.400 batang rokok ilegal tersebut bakal dikirim ke menggunakan minibus ke luar wilayah Malang Raya. Penggagalan itu bermula saat petugas Bea Cukai Malang melakukan penyusuran di wilayah Kota Malang. Saat itu ada sebuah kendaraan pengangkut yang mencurigakan.

Petugas kemudian mengejar kendaraan yang dicurigai membawa barang  ilegal. ” Tim segera melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut,” kata Gunawan.

Dari hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai Malang menemukan barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.

Gunawan menyampaikan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tercatat perkiraan nilai barang sekitar Rp 83,6 juta.

Ia berharap dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan. Selain itu, ia  mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.(tyo/nug)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img