.
Friday, December 13, 2024

Cegah Pernikahan Anak, Kuatkan Kesejahteraan Keluarga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pernikahan anak menjadi salah satu problem sosial yang terjadi di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Menurut data, dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, peristiwa pernikahan anak di Temanggung tahun 2021 mencapai 488 peristiwa. Di tahun 2022 pernikahan anak turun menjadi 250 pernikahan.

Pernikahan anak hanya akan menghancurkan masa depan anak dan menghambat peningkatan kualitas SDM. Rata-rata terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Temanggung adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kemudian, mereka yang melakukan pernikahan dini kebanyakan adalah lulusan SD dan SMP.

Artinya, faktor kemiskinan dan kurangnya pendidikan pada anak membuat mereka memilih untuk menikah dini. Berdasarkan data Pemkab Temanggung, angka kemiskinan di pada tahun 2021 sebesar 10,17 persen. Kemudian, rata-rata lama sekolah di Temanggung adalah hanya 7,25 tahun.

Menanggapi peristiwa pernikahan dini yang terjadi di Temanggung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa untuk mencegah pernikahan dini, maka harus diberikan afirmasi atau penguatan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anaknya.

“Diusahakan anak yang keluarganya tidak mampu semuanya dimasukkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan didaftarkan anaknya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sehingga nanti mendapatkan bantuan, agar sekolahnya sampai selesai tidak keburu dinikahkan,” ujar Muhadjir  dalam kegiatan diskusi di Kantor Urusan Agama Kecamatan temanggung Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah, pada, Selasa (8/11) lalu.

Selain itu, diketahui beberapa penyebab tingginya perkawinan anak adalah faktor budaya seperti profesi petani/mbakon mendorong anak tidak meneruskan sekolah, budaya pamali jika menolak lamaran, adanya anggapan bahwa perkawinan menghindari perzinahan, serta belum memanfaatkan organisasi dan komunitas untuk mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.

Menko PMK menegaskan, pengentasan masalah pernikahan dini harus menjadi perhatian utama bagi Pemkab Temanggung. Hal itu dikarenakan bila pernikahan dini terus terjadi, maka pendidikan anak-anak Temanggung terus terhambat tidak sampai lulus SMA bahkan perguruan tinggi.

“Kalau terus begini kapan Temanggung bisa maju, pendidikannya saja SMP tidak tamat. Tolong nanti Pak Bupati diundang semua Kepala Desa, disisir betul semua. Jadi keluarga tidak mampu yang memiliki anak sekolah dimasukkan ke PKH saja supaya sekolahnya lancar,” ungkapnya.

Menko PMK juga memberikan pesan kepada pasangan calon pengantin usia dini yang sudah terlanjur akan menikah untuk sementara tidak memiliki anak hingga fisik dan mentalnya siap untuk memiliki anak. Hal itu supaya anak yang dilahirkan tidak mengalami kekurangan gizi dan stunting.

Rangkaian kegiatan Menko PMK di KUA Kecamatan Temanggung juga dalam rangka meresmikan revitalisasi KUA yang dilakukan di Kecamatan Temanggung. Revitalisasi yang dilakukan mulai dari perbaikan fisik, pelayanan lebih baik, peningkatan kualitas SDM di KUA, perbaikan administrasi dengan transformasi ke digital. Dengan revitalisasi, diharapkan KUA tidak hanya mengurusi urusan asmara, tetapi urusan agama secara menyeluruh.(lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img