Malang Posco Media-Bappeda Kota Malang menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tematik (Lansia, Perempuan, Disabilitas dan Anak) RKPD Kota Malang Tahun 2024 di Atria Hotel, Selasa, (15/11), pagi. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kelompok masyarakat tematik lanjut usia, perempuan, disabilitas dan anak
“Perencanaan pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini. Namun juga mampu mengantisipasi permasalahan di masa datang. Untuk itu diperlukan kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan pembangunan yang ada di sekitar kita. Komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut harus juga sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial,” kata Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, SH, M.Hum dalam sambutannya.
Menurutnya, salah satu inovasi pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Malang adalah menghadirkan secara aktif seluruh kelompok masyarakat. Mulai dari tahapan perencanaan melalui musyawarah perencanaan pembangunan tematik untuk kelompok masyarakat lanjut usia, perempuan, disabilitas dan juga kelompok anak.
“Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan di Kota Malang, atau lebih luas biasa kita kenal dengan istilah no one left behind untuk menuju sebuah pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pembangunan Kota Malang yang inklusif,” jelasnya.
Dwi Rahayu juga mengungkapkan pada Februari 2022 telah diselenggarakan Musrenbang Tematik RKPD 2023 untuk masing-masing tema yaitu lanjut usia, perempuan, disabilitas dan anak. Jumlah usulan diakomodir sebanyak 152 usulan dan total anggaran sebesar Rp 2.420.170.401,00. Rincian hasil Musrenbang Tematik untuk RKP 2023 Musrenbang Lansia sebanyak 66 usulan. Sedangkan yang tidak masuk kamus usulan sebanyak 21 usulan dan 45 usulan diteruskan pada SIPD. Sebanyak 37 usulan diakomodir dan 8 usulan tidak dapat diakomodir.
Musrenbang Perempuan sebanyak 54 usulan. 47 tidak masuk kamus usulan dan 7 usulan diteruskan ke SIPD. Sebanyak 39 usulan diakomodir dan 8 usulan tidak dapat diakomodir.
Musrenbang anak sebanyak 18 usulan dan semuanya diteruskan ke SIPD. Sebanyak 17 usulan diakomodir dan 1 usulan tidak dapat diakomodir.
Musrenbang Disabilitas sebanyak 59 usulan, tidak masuk kamus sebanyak 5 usulan dan 54 usulan diteruskan ke SIPD. Sebanyak 40 usulan diakomodir dan 14 usulan tidak dapat diakomodir.
Usulan-usulan yang diakomodir diantaranya adalah usulan tentang penyediaan alat bantu bagi disabilitas, pelatihan usaha mikro, bimbingan teknis penguatan karakter keluarga. Juga ada pelatihan pengolahan media sosial, pelatihan pencegahan bencana, bimbingan teknis mencegah bullying bagi anak. Selain itu juga penyadaran terhadap bahaya HIV AIDS dan narkoba bagi anak, pelatihan layanan perlindungan khusus anak serta pelatihan urban farming beserta saprodi bagi lanjuta usia dan perempuan.(jon)