MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar International Conference of ADHAPER tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Gedung FH UB lantai 6, Kamis (17/11) hingga Jumat (18/11). Kegiatan itu dihadiri oleh anggota ADHAPER, serta para audience yang berasal dari dosen dari Indonesia dan luar negeri serta mahasiswa.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata yang beranggotakan dosen-dosen Hukum Acara Perdata dari PTN dan PTS seluruh Indonesia. Setidaknya kita menyelenggarakan kegiatan semacam ini satu tahun sekali,” ungkap Ketua ADHAPER, Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah,S.H.,M.H., kepada Malang Posco Media, Kamis (17/11) kemarin.
Penyelenggaraan tahun ini menjadi ajang istimewa bagi anggota ADHAPER, karena selain dapat dilaksanakan secara langsung atau offline, kegiatan ini juga bertepatan dengan Musyawarah Nasional (Munas) ADHAPER yang ke-3. Momen ini juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi oleh para anggota karena sempat divakumkan selama tiga tahun disebabkan adanya pandemi covid-19.
International Conference dilaksanakan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas penguasaan teori dari para dosen Hukum Acara Perdata, namun juga diadakannya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para dosen agar dapat memiliki publikasi yang bermanfaat untuk kinerja. Nantinya tulisan-tulisan tersebut akan dipublikasikan dalam Prosiding yang terindex Scopus.
“Kegiatan ini sasarannya tidak hanya ditujukan untuk dosen saja, namun juga umum, bahkan mahasiswa S2 maupun S3 dapat mengikuti kegiatan ini. Jadi ada tiga topik yang dibahas yakni Litigation Dispute Resolution, Non-Litigation Dispute Resolution dan juga topik umum,” ujar Dosen Universitas Padjajaran tersebut.
Pada kesempatan itu, Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. yang turut menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh ADHAPER tersebut.
“Saya mewakili Mahkamah Agung mendukung kegiatan ini. Karena para Dosen Hukum Acara Perdata ini adalah produsen, sedangkan hasilnya akan digunakan oleh Mahkamah Agung. Sehingga seminar semacam ini dapat meningkatkan kualitas produk baik Dosen maupun Mahasiswa,” ungkap Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D saat ditemui oleh Malang Posco Media setelah pembukaan kegiatan.
Hakim Agung Syamsul Maarif memberikan orasi mengenai porsi Mahkamah Agung untuk menghadirkan pengadilan yang modern. Menurutnya salah satunya melalui elektronisasi seluruh proses baik administrasi maupun proses persidangan perdata maupun pidana di semua level, termasuk di Mahkamah Agung. Harapannya akan menjadi pengadilan moderen.
Kegiatan ICoa tahun 2022 dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Fakultas Brawijaya, Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara FH UB dengan ADHAPER. Dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata.
“Karena saat ini yang kita miliki adalah Hukum Acara Perdata warisan dari Belanda, sehingga ini menjadi agenda penting dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata,” ungkap Dekan FH UB tersebut. (mp1/bua)