MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah belakangan ini telah menetapkan adanya penyesuian tarif cukai baru. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen.
Meski begitu, Pelaksana Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Puteri Satria menjelaskan bahwa kenaikan tarif cukai itu hingga saat ini masih belum diberlakukan.
“Ini untuk kenaikan 10 persen ini belum (berlaku). Memang sudah ada pernyataan dari Kemenkeu melalui Bu Sri Mulyani, tetapi untuk ketentuan undang-undangnya belum diatur,” jelas Puteri kepada Malang Posco Media kemarin.
Karena itu, Puteri mengatakan saat ini di daerah pun belum ada perubahan apapun di lapangan. Meski begitu, karena hal ini telah menjadi ketentuan pemerintah, maka pihaknya pun terus menjalin komunikasi intens dengan para pengusaha rokok.
Menurut Puteri tiap sebelum terbit kenaikan tarif cukai, pihaknya pun juga melakukan hal serupa. Sehingga harusnya tiap kenaikan tarif cukai tidak sampai menjadi permasalahan bagi pengusaha rokok.
“Kalau pergolakkan pasti ada. Tetapi kami juga sebelum terbitnya peraturan itu, kami mengadakan forum diskusi juga terkait rencana kenaikan tarif cukainya,” tegasnya.
Berdasarkan catatannya, jumlah perusahaan rokok di Kota Malang memang tidak sebanyak di Kabupaten Malang. Puteri mengatakan saat ini semuanya berjalan normal.
“Kalau kenaikan tarifnya kan setiap tahun, dan berlaku di 1 Januari 2023. Sekarang prosesnya di daerah masih belum ada, karena kebijakannya sendiri dari kantor pusat. Jadi kami hanya menjalankan ketika ada ketentuan kenaikan tarif cukai,” terangnya.
Menurut Puteri, memang bisa saja ada kemungkinan terjadi PHK di suatu pabrik rokok. Hal itu juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Namun demikian, bagi mereka yang terkena PHK, pemerintah tetap memberi upaya perlindungan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
“Di DBHCHT itu ada alokasi dana untuk pemberian insentif dan pembekalan pelatihan untuk pabrik rokok yang di-PHK. Jadi kesejahteraan masyarakat itu (alokasinya) 50 persen,” tandasnya. (ian/aim)