MALANG POSCO MEDIA- Kondisi Jembatan Soekarno Hatta (Soehat) Kota Malang kembali jadi perhatian. Selain sudah termakan usia, arus lalu lintas (lalin) yang berhenti di jembatan makin padat. Kini beban statisnya terus bertambah.
Pengendara yang melintas Jembatan Soehat pun khawatir. Febrian Adi, salah seorang warga Griya Santha mengaku khawatir setiap kali berada di jembatan yang dibangun tahun 1988 itu. Terutama jika berhenti karena mengikuti traffic light (TL).
Meski tidak mengetahui persis kondisi Jembatan Soehat, ia tetap khawatir akan kekuatan jembatan itu. Dikarenakan puluhan kendaraan bisa berhenti bersamaan di satu waktu yang sama saat nyala lampu merah TL.
Beban kendaraan yang berhenti juga ditambah dengan kendaraan yang melaju di sisi kiri untuk berbelok langsung ke arah betek atau Jalan Mayjen Panjaitan.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kota Malang dari dapil Lowokwaru Fuad Rahman. Ia mengaku sebagai pengguna setia Jembatan Soehat. Seperti Febrian, Fuad juga merasakan kadang khawatir.
“Kekhawatiran itu wajar sekali. Apalagi sudah lama belum ada perbaikan yang signifikan,” katanya.
Politisi PKS ini menyampaikan sudah seharusnya pihak berwenang melakukan revitalisasi terhadap jembatan sepanjang 100 meter tersebut.
Fuad mengakui bahwa Jembatan Soehat dan sepanjang Jalan Soerkarno-Hatta memang milik Pemprov Jawa Timur. Namun Pemkot Malang melalui dinas terkait bisa melakukan pemeriksaan awal atau peninjauan.
“Harus dicek kondisinya secara umum sehingga menjadi bahan laporan untuk diusulkan atau diajukan ke Pemprov Jatim agar diperbaiki. Atau paling tidak ditinjau lagi kekuatannya,” tegas Fuad.
Berkaca dari Pemkot Malang mengusulkan pembangunan saluran drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, ia meyakini Pemkot Malang bisa melakukan hal yang sama untuk menjamin kondisi Jembatan Soehat.
“Mengusulkan pembangunan drainase di sana saja kan bisa. Pasti bisa sekalian diusulkan untuk penguatan Jembatan Soehat. Nanti kami juga akan komunikasi dengan dinas terkait untuk mendorong agar ditindaklanjuti,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Dandung Djulharjanto mengatakan konstruksi atau tindaklanjut penanganan Jembatan Soehat merupakan wewenang Pemprov Jatim.
Namun dalam waktu dekat akan memantau secara khusus kondisi jembatan rangka baja tersebut. Dijelaskannya DPUPRPKP Kota Malang pun belum memiliki data khusus atau kajian mengenai kekuatan Jembatan Soehat. Belum diketahui pula kondisi terkini dari jembatan itu.
“Memang itu wewenangnya di provinsi. Tapi nanti kami pantau dan lakukan pemeriksaan umum. Dan bisa diusulkan ke provinsi jika memang ada yang butuh dikuatkan atau diperbaiki,” pungkas Dandung. (ica/van)