.
Monday, December 16, 2024

Pendaftaran PPK Dibuka, Peminat Luar Biasa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dibuka Minggu (20/11) lalu. Peminatnya cukup banyak. Terbukti sampai kemarin, 351 orang mendaftar melalui melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Dengan rincian, pendaftar laki – laki sejumlah 248 orang, sedangkan pendaftar perempuan 103 orang.

Hari pertama pendaftaran dibuka, ada 100 yang mendaftar. Dengan rincian 70 orang laki – laki dan 30 orang perempuan. Hari kedua yang mendaftar 161 orang. Rincian 113 pendaftar laki – laki dan 48 orang pendaftar perempuan 48. Hari ketiga, sampai pukul 17.27 ada  90 orang, dengan rincian laki – laki 65 orang dan perempuan 25 orang.

“Total sampai kemarin ada 351 orang yang sudah mendaftar melalui Siakba,” ungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Pendaftaran PPK ditambahkan Dika, dibuka sampai 29 November 2022 mendatang. Lantaran itulah, dia memberi kesempatan kepada warga untuk mendaftar dan bergabung.

 “Waktu pendaftaran masih cukup panjang. Warga yang ingin bergabung dapat segera mendaftarkan diri melalui Siakba,” tambahnya. Dia menegaskan, saat melakukan pendaftaran, warga harus menyiapkan persyaratan. Diantaranya, WNI berusia paling rendah 17 tahun serta setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Tahun 1945,” ungkapnya.

Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan  yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun, tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK.

Syarat lain, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Dika menjelaskan PPK satu Kecamatan berjumlah lima anggota. Dengan begitu, dia pun membutuhkan lebih dari 165 orang untuk mendaftar.  “Setelah pendaftaran, selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK,” ungkapnya. “Setelah proses pendaftaran dan seleksi, para anggota PPK terpilih akan ditetapkan tanggal 16 Desember 2022. Mereka akan dilantik tanggal 4 Januari 2023 mendatang,” tutup dia. (ira/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img