.
Monday, December 16, 2024

Transisi dari Elektronik ke Digital, e-Berpadu Hadir Mudahkan Akses Berkas Perkara Pidana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Permudah akses berkas perkara pidana, Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) menggandeng instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Malang dan Kota Batu. Para instansi APH ini sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11) pagi.

Ketua PN Malang Judi Prasetyo mengatakan aplikasi ini adalah upaya untuk mendukung proses peradilan yang mudah. Selain itu adanya proses elektronik, membuat penggunaan kertas bisa diminimalisir (paperless) dan biaya lebih murah.

“Selain itu, hal ini bisa memudahkan instansi APH yang membutuhkan berkas perkara bisa langsung mengakses. Seperti layanan elektronik yang sudah disediakan oleh instansi peradilan yakni SIPP. Kalau ini berbasis aplikasi dan semua berkas perkara pidana sejak dari pihak kepolisian hingga pengadilan tersedia,” jelasnya.

Ada instansi delapan instansi yang tergabung dalam penandatanganan MoU e-Berpadu ini. Yakni PN Malang, Porlesta Malang Kota, Polres Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Batu, Lapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Bapas Kelas I Malang.

Instansi yang tergabung ini yang mengawal proses jalannya penindakan hukum, dari sejak penangkapan tersangka. Sampai tersangka diputus dan kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), untuk selanjutnya menjalani masa tahanan. (rex/jon)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img