MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebanyak 18 orang lintas sektor, terdiri dari anggota Kepolisian Polres Malang Kota, Kejaksaan Kota Malang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi disatukan dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang, Rabu (30/11).
Dalam Launching Sentra Gakkumdu Kota Malang dan Sosialisasi Ketentuan Pidana Pemilu. Bawaslu Kota Malang di Shalimar Hotel, Rabu (30/11) diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bebas dari pelanggaran hukum. Khususnya berkaitan dengan pidana.
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menyampaikan diresmikannya Gakkumdu ini menjadi tanda pelaksanaan pemilihan umum serentak sudah didepan mata. Artinya seluruh stakeholder terkait harus merapatkan barisan agar daerah tetap kondusif.
“Gakkumdu selain anggotanya dari Bawaslu sendiri, juga beranggotakan anggota Polres Malang Kota dan juga Kejakasaan Kota Malang. Semua nya disiapkan jika terjadi masalah berkaitan dengan hukum, khususnya lingkup pidana,” jelas Alim di sela kegiatan.
Menurutnya ancaman-ancaman tersebut dapat berupa perusakan atau gangguan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Alim mencontohkan aksi-aksi yang biasanya terjadi adalah perusakan APK (Alat Peraga Kampanye). “Pemilihan sebelumnya sempat ada itu. Ada perusakan, pembakaran APK di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Sempat kita usut tetapi pelakunya tidak ketemu memang. Itu bisa masuk pidana karena melanggar ketentuan,” jelas Alim.
Ancaman-ancaman pelaggaran hukum pidana berkaitan dengan Pemilu ini tidak harus ditangani oleh Bawaslu saja. Maka dari itu juga mengajak stakeholder penegakan hukum lainnya yakni Polres Makota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sementara itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko SH MH menegaskan peran serta penegak hukum dalam kesuksesan pemilihan umum mendatang memang perlu dikuatkan sejak awal. “Selalu kita lakukan koordinasi dan perkuat itu. Ini dengan Bawaslu tentunya tindakan-tindakan yang berpotensi melawan hukum bisa terjadi,” jelas Edy.
Ia berharap jalinan kerja sama lintas instansi dalam Gakkumdu tidak hanya bisa menangani masalah hukum yang muncul. Namun juga bisa mencegah hal itu terjadi. (ica/udi)