.
Friday, December 13, 2024

Jelang Akhir Tahun, Wali Kota Mutasi 28 Pejabat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Memasuki akhir tahun, Wali Kota Malang Sutiaji kembali melakukan rotasi atau mutasi kepada 28 pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Dalam pelantikan yang dilaksanakan di ruang sidang Balai Kota Malang, Jumat (2/12) kemarin, dari 28 pejabat yang dilantik antara lain satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 14 orang pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan  satu orang yang dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini adalah untuk posisi kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Sebelumnya wali kota telah membuka open bidding untuk mengisi kursi jabatan Kadispenduk Capil. Dahliana Lusi Ratnasari terpilih sebagai Kadispenduk Capil. Posisi sebelumnya sebagai sekretaris Pendukcapil Kota Malang.

“Disdukcapil itu kosong dan prosesnya lama. Setelah dapat kemarin open bidding keluar 3 (nama), lalu jadi 2 (nama) yang menentukan itu bukan kami. Dua (nama) dites, hasilnya kemudian itu SK-nya dari sana, dari Kementerian Dalam Negeri langsung,” ujar Sutiaji kepada Malang Posco Media.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji menekankan kepada semua pejabat yang dilantik agar terus mengutamakan profesionalitas dalam bekerja. Hal ini merupakan modal dasar sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.

“Pesannya adalah meningkatan kerja dan kinerja kita. Etos kerjanya berjalan dengan baik, (karena) masyarakat menunggu kerja keras kita,” tutur Sutiaji.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika sedikit menyayangkan rotasi dilakukan di akhir tahun. Sebab, pada Desember ini merupakan bulan untuk pertanggung jawaban keuangan. Sehingga akan pas bula rotasi dilakukan pada awal tahun depan. Selain itu Made juga heran kenapa pelantikan kali ini dewan tidak diundang hadir sehingga tidak seperti lazimnya.

“Kalau untuk pengisian kepala Disdukcapil kita sepakat oke, karena jauh hari sebelumnya ada dua calon dan tinggal menunggu keputusan pusat saja. Kalau hanya itu yang dilantik kami menyadari, tapi kan itu yang dibawahnya ada 28 orang totalnya. Saya rasa kurang pas karena itu sangat mengganggu SPJ dan pelaksanaan akhir dari penyerapan PAK. Seharusnya timingnya di awal tahun yang lebih pas,” jelas Made.

Oleh karenanya, Made khawatir proses SPJ dan penyerapan PAK ini bakal berjalan sulit karena pejabat yang baru belum beradaptasi dengan beban kinerjanya.

“Tentu saja pejabat baru akan kesulitan untuk melihat itu semua, pastinya memulai dari nol. Itu kan perlu adaptasi dan adaptasi itu saya rasa kurang lebih paling cepat satu bulan. Padahal ini SPJ hanya tiga minggu, jadi itu saya rasa kurang pas,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img