MALANG POSCO MEDIA – Aksi turun jalan Aremania masih berlanjut sebagai upaya menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 135 nyawa. Aremania rencana bakal melumpuhkan jalur kendaraan di sejumlah titik, Kamis (8/12) hari ini. Bertajuk ‘Aksi Konvoi Hitam’ Aremania mencari keadilan dengan turun jalan sekitar 135 menit.
Aremania Kelayatan Malang, Harie Pandiono Paimin mengatakan, bahwa disepakti aksi turun jalan hari ini setelah rapat akbar Arek Malang di Stadion Gajayana, 3 Desember lalu. Aksi konvoi hitam tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion Gajayana. “Kemarin sepakat Kamis turun jalan jam 10 dari titik Gajayana Malang,” ujar Pandiono, kemarin.
Ribuan Aremania diperkirakan akan turut serta bersama turun jalan dengan satu tujuan, yakni mencari keadilan dan menuntut usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Aksi konvoi ini direncanakan bakal dimulai dari Stadion Gajayana menuju ke Mako Brimob Den 8 Ampeldento Pakis Malang. “Iya dari Gajayana akan ke kantor polisi sampai ke Mako Brimob,” terang Pandiono.
Informasi adanya aksi tersebut juga sudah tersebar luas melalui propaganda seruan yang telah diunggah di berbagai lini media sosial. Dalam informasi yang beredar, aksi konvoi hitam Aremania mencari keadilan itu melalui titik-titik di Kota dan Kabupaten Malang. Yakni mulai dari Stadion Gajayana, ke Pertigaan Pendem Kota Batu, Perempatan Karangploso, Polres Malang di Kepanjen, hingga di Markas Brimob Den 8 Ampeldento di Pakis.
Dipastikannya, ribuan Aremania bakal membuat lumpuh jalanan Malang selama sekurangnya 135 menit. Hal tersebut, kata Harie Pandiono, sebagai simbol atas matinya 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. “Kamis kita tes 135 menit di hari kerja, kami minta maaf Malang macet, ini menunjukkan 135 nyawa,” katanya.
Aksi turun jalan tersebut juga akan dibarengi dengan aksi diam dan hanya membawa ratusan spanduk hingga poster sebagai simbol tuntutan mereka. “Kita aksi diam dengan tulisan tuntutan. Diam artinya kita gak beringas dan kita menyindir apa yang mereka perbuat,” tuturnya.
Diketahui pula, Harie Pandiono merupakan salah satu Aremania yang sempat hadir di perhelatan akbar sepak bola dunia, yakni Piala Dunia Qatar 2022. Harie Pandiono sempat berada di Qatar bukan untuk menonton pertandingan bola, namun untuk menyuarakan usut tuntas atas Tragedi Kanjuruhan.
Dirinya lalu mendapat respon positif dari sejumlah suporter dunia di Qatar. Ia juga sempat ditanyai soal perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan yang sudah berjalan dua bulan lebih. “Saya bertemu suporter dunia, seperti Argentina, Brazil, itu mereka tanya kasusnya sudah sampai mana. Respon mereka baik sekali,” ucapnya.
Perihal tuntutan-tuntutannya, menurut Pandiono tentu sama seperti yang lain. Mereka meminta penambahan pasal pembunuhan, penambahan tersangka dan yang terbaru mereka menolak hasil autopsi kedua anak Devi Athok yang dikatakan mereka mati akibat terkena benda tumpul.
“Kemudian juga hasil rekonstruksi juga gak sesuai fakta lapangan, kita tolak. Semua rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bentukan bapak Presiden Jokowi juga harus dijalankan. Intinya tangkap dan adili mereka yang membunuh saudara kami,” pungkasnya.
Dua Saksi Diperiksa
Sementara itu, proses hukum terus dikawal oleh Aremania dan tim pendamping. Khususnya terkait pelaporan yang dilayangkan Devi Athok Yulfitri beserta kuasa hukumnya. Aremania asal Bululawang itu telah melapor ke Polres Malang dengan pasal 340 dan 338 KUHP, serta 65 dan 66 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Untuk itu, Rabu (6/12) kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Sedikitnya ada sekitar 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada keduanya. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk membuktikan pasal yang termuat dalam pelaporan yang telah dilayangkan pada 9 November 2022 lalu.
“Ada 20 sampai 22 pertanyaan yang sudah disampaikan pihak kepolisian. Jadi sesuai dengan laporan kita dari awal itu adalah 338, 340, 55 dan 56. Itu terkait kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana,” kata Febri Andi Anggono selaku kuasa hukum saksi dan korban saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, kemarin. Ia tergabung dalam tim Tatak (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan).
Di dalam pemeriksaan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada para saksi tersebut, diantaranya seputar tentang penembakan gas air mata. “Pemicu meninggalnya itu gas air mata, itu tetap menjadi suatu jargon bagi kami bahwa itu adalah kasus pembunuhannya,” tegasnya.
Dua saksi itu, salah satunya Cholifatul Nur, warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sosok yang akrab disapa Ifa ini merupakan ibu dari Jofan Farelino. Remaja 15 tahun itu merupakan seorang pelajar kelas 1 SMA yang turut menjadi korban saat Tragedi Kanjuruhan.
Selanjutnya, Susi Anggraeni, warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia merupakan salah satu anggota steward saat pengamanan laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang berlangsung pada 1 Oktober 2022. Dikatakannya, saat ini total setidaknya ada tiga saksi diperiksa atas kasus yang dilaporkan dengan tipe B yang berbeda dengan kasus yang tengah ditangani Polda Jatim.
“Ditambahnya saksi yang diajukan tersebut, bertujuan untuk mendukung pelaporan yang sudah dilayangkan ke Polres Malang. Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar ada pemeriksaan lanjutan kepada Devi Athok,” tuturnya.
Pihaknya juga akan mengajukan saksi lagi dan juga pemeriksaan terhadap Devi Athok, yang masih dalam posisi BAI atau Berita Acara Interview. Ia bertujuan agar nanti mengajukan kembali Devi Athok sebagai pelapor untuk diperiksa kembali. (tyo/bua)