MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Basuki Rakhmad Kota Malang, kemarin sore. Persisnya di perempatan Rajabally. Melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor. Tabrakan ini mengakibatkan satu orang terluka, yakni Supi’i, 49, warga Jalan Slamet RT06 RW03, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dia merupakan pengendara motor Yamaha Vega R, N 4675 AE. Informasi yang didapat Malang Posco Media, kecelakaan ini berawal ketika mobil Grand Livina, AG 1415 YS melaju di Jalan Basuki Rahmat menuju ke arah Utara. Kendaraan yang dikemudikan Arcello Aswan, 17, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu melaju cukup kencang.
Namun, saat hendak tiba di lokasi kejadian, rem kendaraan tidak berfungsi alias blong. Padahal lampu lalu lintas di jalurnya telah menunjukkan warna merah. Karena remnya tak berfungsi, mobil warna putih ini pun langsung menerobos lampu merah. Sementara, dari Jalan Semeru, melaju motor Vega R yang dikendarai Supi’i. Ia memacu motornya karena traffic light menunjukkan warna hijau.
Ia tidak melihat bila dari sisi kanannya, melaju mobil Grand Livina tanpa re mini. Motor Supi’i pun tanpa ampun ditabrak. Saking kerasnya, korban terjengkang ke aspal jalan. Dia mengalami luka di kepala dan kaki. “Mobil Livina yang sudah tidak terkendali, kembali menabrak Toyota Rush, B 2531 KOU yang berada persis di depan Bank BCA,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi.
Mobil Toyota Rush warna hitam ini, dikemudikan Satria Virajati, 36, warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Setelah menabrak Toyota Rush inilah, mobil Livina pun berhenti. Pengguna jalan dan beberapa satpam bank yang ada di sana pun kaget. Mereka berlarian dan berusaha menolong Supi’i yang tergeletak di jalan hingga korban diangkut ambulans ke IGD RSSA Malang.
“Semua pengemudi mobil tidak mengalami luka yang berarti. Hanya bagian kendaraan yang ringsek akibat benturan keras. Saat ini, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, untuk menjadi barang bukti pemeriksaan,” tegasnya saat melakukan olah TKP. (rex/mar)