MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Batu mendapatkan apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berkat dari penerapan sistem tersebut, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si diganjar Penghargaan Meritokrasi dalam kategori penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik.
Dewanti menerima secara langsung Penghargaan Meritokrasi dari Kepala KASN, Agus Pramusinto. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Batu dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi 2022, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12) kemarin.
“Penerapan sistem merit sendiri merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penerapan sistem merit dilakukan secara konsisten oleh Pemkot Batu. Sehingga diganjar penghargaan Anugerah Meritokrasi manajemen ASN dengan predikat baik,” ujar Dewanti.
Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem merit dimulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan hingga pengawasan. Sehingga dengan penerapan sistem tersebut memungkinkan seluruh jajaran pemerintah menerapkan sistem penempatan ASN dengan profesional.
“Jadi untuk menempatkan ASN secara profesional kami melakukan penilaian kompetensi dan keahlian masing masing ASN. Dengan begitu menjadi tolok ukur penempatan ASN di bidang, satuan tugas maupun perangkat daerah yang ditugaskan,” bebernya.
Dengan diraihnya anugerah Meritokrasi yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu, Dewanti berpesan agar bisa menjadi pendorong untuk tetap konsisten menjalankan sistem merit. Sehingga proses penempatan ASN berjalan sesuai kemampuan ASN dan kinerja ASN bisa maksimal. (eri/nug)