MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai diterapkan di Kota Malang. Meski masih dalam penyempurnaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mulai menerapkannya dengan sasaran para ASN terlebih dahulu.
Kadispendukcapil Kota Malang Ir Dahliana Lusi R MM menjelaskan pihaknya masih melakukan sosialisasi dan penerapan IKD secara bertahap.
“Untuk sementara dilaksanakan secara bertahap. Kita lakukan ke ASN dulu, dimulai dari wali Kota Malang, Wawali Sekda dan pejabat-pejabat perangkat daerah. ASN-ASN. Lalu anggota-anggota dewan juga. Sudah sejak Agustus lalu,” papar Lusi, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Lusi, penerapan IKD dimulai dengan pencatatan seluruh data kependudukan secara digital. Tidak hanya KTP, tetapi seluruh data kependudukan. Seperti akta-akta dan sebagainya.
Ia menjelaskan, IKD yang nantinya lebih dikenal dengan sebutan Digital ID menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Di tingkat nasional pun uji coba nya masih dilakukan pada jajaran-jajaran pejabat atau pemangku pemerintahan.
“Sampai saat ini dari Dirjen Kependudukan juga masih mensosialisasikan dan uji coba. Memang nanti untuk umum akan diterapkan. Tapi dari pusat masih ada penyempurnaan aplikasi dulu,” jelasnya.
Lusi menjelaskan penerapan IKD kepada masyarakat umum belum diterapkan sepenuhnya. Akan tetapi Dispendukcapil Kota Malang bersiap-siap untuk menerapkannya jika sudah diinstruksikan.
Nantinya dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi.
“Syarat untuk mendapatkan IKD, pertama memiliki smartphone/ponsel pintar. Sudah punya KTP elektronik atau belum pernah memiliki KPT el fisik tetapi sudah melakukan perekaman. Lalu punya email dan nomor ponsel,” tutur Lusi.
Dalam segi keamanan, kata Lusi, aplikasi IKD sudah dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. (ica/aim)