Malang Posco Media, Malang – Bupati Malang Drs H.M sanusi menekanan kepada suluruh kepala desa se Kabupaten Malang untuk segera melaporkan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022. Terlebih sekarang sudah masuk akhir tahun anggaran. Penekanan pelaporan keuangan itu disampaikan Bupati Malang saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Gedung BPU Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit, Kamis (9/12) siang kemarin.
“Kepada Kepala Desa dan seluruh unsur penyelenggara Pemerintah Desa, agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022. Berkas laporan itu diserahkan kepada Bupati Malang melalui Camat,’’ katanya.
Selain segera menyusun laporan Bupati juga menekankan kepada para kepala desa agar segera membuat perencanaan anggaran tahun 2023. “Karena saat ini sudah berada di penghujung tahun 2022. Jika semuanya sudah dikerjakan, harapannya Pemerintah Desa dapat segera menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023, Peraturan Desa tentang APBDes tahun anggaran 2023, dan juga Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal, khususnya bagi desa yang mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal,’’ tambah Sanusi.
Dia mengatakan, semua unsur Pemerintah Desa harus dapat saling bahu-membahu untuk mengupayakan segala sesuatunya, baik untuk memenuhi pelaporan tahun anggaran 2022, maupun perencanaan di tahun 2023. Karena hal tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Desa. Selain itu juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Harapannya dengan komitmen yang kuat, akan menghasilkan progres pembangunan yang terarah dan perbaikkan yang signifikan setiap tahunnya,’’ ungkap Sanusi.(ira/jon)