.
Wednesday, December 11, 2024

Tolak Pengurangan Kursi Dapil Klojen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Rencana pengurangan jumlah kursi legislatif di daerah pemilihan (dapil) Klojen dan penambahan kursi di dapil Kedungkandang Kota Malang ditolak. Saat ini lima partai politik (parpol) telah menyatakan penolakan tersebut.

Lima parpol yang menolak rancangan itu yakni  PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan  Partai Bulan Bintang (PBB).

Itu terungkap dalam Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 oleh KPU  Kota Malang, Senin (12/12) di Hotel Aliante Kota Malang.

Diketahui ada perubahan jumlah kursi pada dua dapil dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Yakni perubahan di Dapil Klojen dan Dapil Kedungkandang.

Menurut rancangan KPU Kota Malang, berdasarkan perhitungan sesuai Peraturan KPU, alokasi kursi di Dapil Kedungkandang bertambah satu kursi. Yakni dari 10 menjadi 11. Sedangkan dapil

Klojen berkurang satu kursi dari enam menjadi lima kursi legislatif. 

Kelima parpol mengungkapkan keberatannya dan tidak menerima rancangan penataan alokasi dapil anggota DPRD Kota Malang dalam Pemilu 2024 nanti.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kota Malang Zaenudin ST MAP menganggap rancangan tersebut tidak memperhatikan kenyataan di lapangan.

 “Kita tahu semua memang jika sesuai aturan kan berdasarkan jumlah penduduknya. Tapi apakah itu nanti benar bisa terimplementasikan dengan baik? Akan ada dampaknya jika dikaitkan dengan kesejahteraan masyarakat,” papar Zaenudin.

Ia menjelaskan DPC PDI Perjuangan Kota Malang sudah merinci beberapa poin keberatan dan disampaikan ke KPU Kota Malang. Pada prinsipnya, lanjut mantan Ketua KPU Kota Malang ini, akan ada kesenjangan penyerapan aspirasi. Khususnya di dapil yang berubah alokasi kursi dapilnya.

Zaenudin mengambil contoh di Dapil Klojen yang hanya dijatah 5 kursi. Dengan penduduk kurang lebih 100 ribu orang di Klojen,  jumlah wakil rakyat sebanyak lima orang dianggap tidak akan bisa maksimal menangani.

Hal yang sama juga disampaikan wakil ketua DPD Partai Golkar Kota Malang H Rahman Nurmala. Ia mengungkapkan hal yang sama. Bahwa dapil yang dikurangi jumlah kursinya yakni Klojen akan riskan membawa dampak tidak maksimalnya serapan aspirasi warga. 

“Klojen bisa jadi penduduknya tak lebih banyak dari yang lain. Tapi itu pusat kota. Orang berkegiatan pusatnya di Klojen kan. Kami khawatir jika berubah akan ada gejolak yang timbul. Jadi kami tetap minta Klojen alokasinya enam kursi seperti 2019 lalu,” tegas Nurmala.

Sementara itu Ketua Bapilu DPD PSI Kota Malang Jimmy mengungkapkan bahwa pengurangan kursi di dapil Klojen akan menyulitkan penyerapan aspirasi. Maka dari itu DPD PSI Kota Malang juga menolak rancangan alokasi kursi dapil DPRD Kota Malang.

PBB juga menyatakan hal yang sama.  Ketua DPC PBB Kota Malang Hamdani mengatakan ukuran jumlah penduduk dalam satu wilayah bisa kembali dipertimbangkan lagi. KPU Kota Malang harusnya   mempertimbangkan  bahwa dapil Klojen sangat kompleks.

“Wilayah itu banyak perdagangan jasa usaha, pemukiman dan juga perguruan tinggi. Jadi jangan dikurangi kursinya. Jika perlu Lowokwaru itu ditambah karena hampir sama dengan Klojen,  kawasan yang kompleks permasalahannya,” urai Hamdani.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar S Sos menjelaskan perencanaan alokasi kursi dapil tersebut berdasarkan  Peraturan KPU.

Banyak indikator dan sistem perhitungan yang salah satunya didasarkan pada jumlah penduduk. Akan tetapi  rancangan ini memang belum ditetapkan secara resmi.

“Kami diberikan waktu untuk menerima tanggapan dari masyarakat. Salah satunya ya dari partai politik. Kami pun tidak bisa memutuskan apapun, apa yang jadi keberatan akan kami bawa ke KPU Provinsi Jatim  dan diteruskan ke KPU pusat,” jelas  Deny.

Penetapan akan dilakukan KPU RI sekitar  Februari tahun 2023 nanti. Usulan dan tanggapan dari masyarakat ini akan dijadikan  pertimbamgan KPU RI   memutuskan alokasi dapil.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas sempat menjelaskan data jumlah penduduk Kota Malang yang menjadi dasar penghitungan alokasi dapil didapat langsung dari Kemendagri. Untuk Kota Malang, jumlah penduduknya 867.042 jiwa.

Di dalamnya jika dibandingkan dengan data jumlah penduduk di pemilu sebelumnya (tahun 2019) warga Kecamatan Klojen berkurang sedangkan warga Kedungkandang bertambah.

Untuk diketahui pada rancangan alokasi dapil anggota DPRD Kota Malang tahun 2024 yang dihitung KPU, dapil Klojen ditentukan sebanyak lima kursi, dapil Blimbing 10 kursi, dapil Kedungkandang 11 kursi,   Sukun 10 kursi dan dapil Lowokwaru sebanyak sembilan kursi (ica/van)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img