MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Stigma yang melekat dan sulit dihilangkan pada mantan narapidana berupaya dikikis melalui asimilasi (pembauran) dengan pembinaan baik kepribadian, kemandirian serta kemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan Griya Abhipraya sebagai rumah singgah narapidana asimilasi.
Di Malang, Griya Abhipraya pertama diresmikan langsung Direktur Jendral Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kamis (15/12).
Direktorat Jenderal Pemasaran melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) membentuk Griya Abhipraya pertama di wilayah Bapas Malang untuk pemberdayaan napi asimilasi. Yang mana, Malang menjadi salah satu lokasi dengan pengelolaan napi asimilasi terbanyak.
“Ini merupakan rumah singgah. Dinamai Griya Abhipraya untuk pembinaan narapidana yang sudah bebas bersyarat. Mereka disiapkan untuk melaksanakan bimbingan, mediasi, dan pelatihan bermanfaat untuk mereka. Salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi,” jelas Direktur Jendral Pemasyarakatan Reynhard Silitonga saat ditemui, usai Launching Griya Abhipraya dan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Tahun 2022 di Pujon, Kamis (15/12).
Dengan adanya pelatihan-pelatihan bagi napi asimilasi itu, diharapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dalam keadaan siap secara mental dan keterampilan. Terutama agar tidak terpancing untuk kembali melakukan tindak pidana.
“Ini menjadi bentuk pembinaan Bapas Malang yang menjadi contoh seluruh Indonesia. Bekerja sa dengan stakeholder terkait, Pemda dari Batu dan Kabupaten Malang, serta kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan. Sehingga nantinya bisa berkembang lebih baik kebermanfaatannya bagi bangsa dan negara,” ringkas Reynhard.
Di tempat yang sama, Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi mengatakan Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan berupaya melakukan pembinaan bagi klien yang telah melakukan asimilasi reintegrasi sosial.
“Kami melaksanakan pembimbingannya melalui tenpat ini. Bentuknya bermacam-macam, dari segi pemberdaya ekonomi pertanian dan perkebunan atau budidaya dan pengelolaan UMKM, ataupun pelatihan keterampilan,” jelas Gandi, sapaannya.
Tujuannya, lanjut Gandi, Griya Abhipraya yang merupakan eks bangunan tempat sidang tetap Departemen Kehakiman itu, agar para mantan narapidana tidak kembali melakukan tindak pidana di masyarakat. Untuk diketahui, wilayah Bapas Malang mencakup delapan titik dari Malang Raya hingga Lumajang. Totalnya lebih dari 2.800 orang.
“Malang khususnya Pujon dipilih setelah mengidentifikasi Malang yang merupakan satu wilayah yang terbesar di antara wilayah kami. Serta yang terbanyak, hampir seribu dari sini. Tidak ada kapasitas khusus, namun siapa yang datang kami berikan pelayanan,” tambahnya.(tyo/jon)