.
Sunday, December 15, 2024

DPKH

Ganti Rugi Belum Cair

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bantuan ganti rugi PMK untuk peternak gurem yang hewan ternaknya mati terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) belum kunjung turun. Bahkan hingga akhir tahun ini, pengajuan belum mendapatkan kabar pasti kapan akan dicairkan. Ditengah penantian, Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan pakan ke para peternak terdampak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menuturkan, bantuan pakan diserahkan secara bertahap oleh Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sasarannya pada KUD yang terdampak parah.

“Hingga saat ini baru tutun bantuan pakan dari pemerintah pusat. Jumlahnya 1.075 ton untuk 21 ribu sapi peternak terdampak,” jepas Eko. Beberapa koperasi telah dilakukan penyaluran pada KUD masing-masing. Di antaranya KOP SAE Pujon dan KAN Jabung. Mereka mendapatkan secara bertahap pakan untuk prioritas pertumbuhan ternak yang masih sehat.

“Sudah disalurkan sebagian, datang langsung kami kirim. Yang sudah ke Pujon, Ngantang dan beberapa sasaran KUD,” urainya. Untuk memberikan dukungan tambahan, mantan Camat Singosari itu menyebutkan Pemkab Malang saat ini mengkaji memberikan pinjaman permodalan pada peternak. Terutama yang mengalami dampak PMK.

“Skemanya masih kita diskusikan dengan bagian teknisnya. Karena pasti butuh validasi, pun dengan Bank Jatim selaku yang memberi pinjaman,” terang Eko. Mengenai besaran pinjaman, dia mengatakan belum ada kepastian. Namun nantinya ada dikisaran mulai Rp 20 juta untuk permodalan sapi dan pakan. (tyo/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img