MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Terdesak urusan ekonomi, perampok viral di Jalan Simpang Sunan Kalijaga Dalam III Kota Malang ternyata mengaku sudah 10 kali melakukan kejahatan. Adi, 35, warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis ternyata ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Dinoyo, Senin (19/12) dini hari.
Sebelumnya, polisi mengklaim menangkapnya di dekat rumahnya. Polisi menerangkan, Adi diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal. Dia juga menyimpan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan untuk beraksi, di sebuah rumah Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Adi juga diketahui suka menyisir rumah calon korbannya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, bahwa pelaku ini beraksi usai melakukan penyisiran. Melihat ada peluang di rumah kos korban berinisial ND, 22, di Jalan Simpang Sunan Kalijaga Dalam III Kecamatan Lowokwaru, pelaku langsung merencanakan aksinya. “Saat itu, pelaku langsung masuk ke salah satu kamar depan yang terbuka,” ungkapnya.
Mendapati itu, korban mencoba melawan. Adi pun nekat sempat membenturkan korban ke dinding sebanyak tiga kali, dan mengikat korban di bagian depan. Setelah melihat korban terikat, dia mengambil uang di dompet senilai Rp 150 ribu. Kemudian, meletakkan pisau yang dibawa ke dekat korban yang sedang terikat.
“Korban melawan dengan mengambil pisau dan menendang pelaku. Dia kemudian berteriak, dan dibantu dengan penghuni kos lain yang ikut berteriak. Akhirnya pelaku memilih kabur dan videonya viral di media sosial, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Pelaku juga meninggalkan sepatu beserta helm di sekitar lokasi aksi,” urai Bayu.
Catatan polisi, Adi juga residivis pencurian dengan kekerasan dan divonis tahun 2016 lalu. Dia bebas di akhir tahun 2017. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya. Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah ikut menyuarakan tindak pidana. (rex/mar)