spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Empat Tersangka Masuk Lapas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tiga tersangka kasus narkotika dan satu tersangka pencurian yang ditangani Polres Malang dikirim ke Lapas Lowokwaru untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kasus pertama yakni peredaran narkotika dengan sistem ranjau yang digagalkan Polsek Wagir oleh dua orang pemuda asal Kota Malang.

Selasa (1/11) lalu. mereka ditangkap di pinggir jalan di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir. Yakni Risqi Firdaus alias Bogel, 24, warga Jalan Cindelaras, Kota Malang, dan Firman Budi, 36, warga Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. Kedua, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal motor yang sempat buron.

Dia adalah Matkori, 29, warga Desa Bambang, Kecamatan Wajak. Matkori diamankan saat melintas di Jalan Raya Juwok, Kecamatan Dampit saat bekerja mengangkut pasir menggunakan truk. Matkori merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di enam TKP. Sementara kasus ketiga, adalah yang dilakukan Agus Dwi Prasetyo.

Pria 36 tahun asal Dusun Losari, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir memiliki narkoba jenis ganja siap konsumsi. Dia ditangkap saat hendak pesta di sebuah kamar hotel. Para tersangka ini, ditahan di Polsek Wagir, Polsek Dampit dan Polsek Dau. (tyo/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img