Friday, March 14, 2025

Andreas : Rp 172,1 Triliun untuk Dorong Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang-Anggota DPR / MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ir.Andreas Eddy Susetyo,MM., optimistis kebijakan pemulihan ekonomi nasional terus dilakukan secara konsisten dengan membangun kerjasama dari seluruh komponen bangsa.


Hal tersebut ditegaskan Andreas Eddy Susetyo dalam kegiatan edukasi publik bertema “Strategi Pemulihan Perekonomian Masyarakat Malang Raya Pasca Pandemi Covid 19”,di Hotel Trio 2 Malang,Rabu malam (21/12).
Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan pemulihan ekonomi yang holistik. Dan,pelaksanaan kebijakan tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah dan seluruh rakyat Indonesia.
“Salah satu penggerak ekonomi nasional adalah konsumsi dalam negeri. Semakin banyak konsumsi maka ekonomi bergerak. Konsumsi sangat terkait dengan daya beli masyarakat,”serunya dalam kegiatan sekaligus tasyakuran HUT ke 37 Senam Tera Indonesia (STI) dan tasyakuran Yayasan Sosial Satu Tekad Perjuangan (STP) se Malang Raya ini.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media
konsumsi
Andreas Eddy Susetyo memotong tumpeng tasyakuran HUT ke 37 Senam Tera Indonesia (STI) dan tasyakuran Yayasan Sosial Satu Tekad Perjuangan (STP) se Malang Raya di Hotel Trio 2,Rabu malam (21/12).


Andreas mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 172,1 triliun untuk mendorong konsumsi dan kemampuan daya beli masyarakat. Dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik dan lain-lain. Pemerintah juga mendorong konsumsi Kementerian,Lembaga dan pemerintah daerah melalui percepatan realisasi APBN dan APBD. Konsumsi juga diarahkan untuk produk dalam negeri sehingga memberikan multiplier effects yang signifikan.
“Pemerintah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif dan stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah antara lain memberikan penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro. Penjaminan modal kerja sampai Rp 10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah,”urai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 5 Malang Raya ini.
Kemudian,untuk korporasi, Andreas menuturkan pemerintah memberikan insentif pajak antara lain bebas PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pengembalian pendahuluan PPN; menempatkan dana pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur.Pemerintah juga memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas atau padat karya.
“Saya ucapkan selamat dan semoga selalu sukses kepada keluarga besar Senam Tera Indonesia (STI) dan Yayasan Sosial Satu Tekad Perjuangan (STP) se Malang Raya,”pungkasnya dalam kegiatan yang dihadiri pendiri Yayasan STP Go Tjong Ping dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini.(nug/jon)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img