spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Perumdam Among Tirto

Naikkan Retribusi Air Kelas Industri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Perusahaan Umum Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu terus berupaya  meningkatkan pelayanan dan melakukan penyesuaian kenaikan tarif air bersih tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Dirut Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas pengguna air bersih. Selain itu kamu juga berencana untuk menaikkan tarif air tahun depan. Kenaikan tarif air akan ditujukan untuk golongan pelanggan niaga dan industri,” ujarnya kepada Malang Posco Media.

Kenaikan tarif untuk golongan pelanggan niaga dan industri bukan tanpa alasan. Melainkan perkembangan industri wisata di Kota Batu yang semakin pesat. Begitu juga semakin banyaknya pembangunan hotel dan perumahan.

“Proyeksi kenaikan sekitar 2,5 persen. Ini terjadi karena memang sudah waktunya untuk penyesuaian antara konsumsi air yang digunakan oleh golongan pelanggan industrial dengan retribusinya,” tegas Sokek sapaan akrabnya.

Ia menegaskan potensi kenaikan tarif air tidak berdampak pada semua hotel. Tetapi hanya bagi hotel bintang empat keatas dan industri wisata dengan skala besar.

“Saat ini untuk tarif air golongan pelanggan niaga dan industri berada diangka Rp 1.880 per meter kubik dan tertinggi Rp 3.760 per meter kubik. Ketika nanti naik sekitar 2,5 persen, untuk terendah naik Rp 1.927 per meter kubik dan tertinggi jadi Rp 3.854 per meter kubik,” terangnya.

Sedangkan untuk tarif air golongan pelanggan rumah tangga, pihaknya tidak akan meningkatkan tarif. Tapi akan menambah golongan pelanggan rumah tangga dari empat golongan menjadi lima golongan.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dra. Dewanti Rumpoko M.Si mendukung adanya kenaikan retribusi air bersih. Hal itu dikarenakan kenaikan tarif air bersih sudah lama tidak mengalami kenaikan.

“Yang penting kenaikan tarif jangan sampai membebani warga atau masih wajar. Artinya harus dihitung secara wajar dan seimbang agar tidak membebani warga. Sebaliknya tidak merugikan daerah namun mampu meningkatkan PAD,” tandasnya. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img