SK Plh Diserahkan Gubernur di Gedung Negara Grahadi
Malang Posco Media, SURABAYA – Zadim Efisiensi, Sekda Kota Batu, nanti malam, dikukuhkan sebagai Plh (Pelaksana Harian) Walikota Batu oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pengukuhan harus dilakukan menyusul belum turunnya SK Mendagri tentang Pj Walikota Batu, yang hingga berita ini diturunkan memang masih belum ada kejelasan kapan SK Mendagri akan diteken.
Dikonfirmasi kondisi di atas, Jempin Marbun SH., MH, Kabiro Hukum Pemprov Jatim, membenarkan. Menurut dia, nanti malam penyerahan SK Plh Walikota Batu akan dilakukan sendiri oleh Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

“Betul. Nanti malam SK untuk Plh Walikota Batu akan diberikan kepada Sekda Kota Batu,” papar Jempin kepada Malang Posco Media (MPM), Senin siang.
Jempin yang ketika itu tengah mendampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Probolinggo menyebutkan, dirinya diperintah gubernur untuk menyiapkan acara penyerahan SK Plh Walikota Batu. Acara harus digelar malam ini, karena tanggal 28 Desember 2022, pukul 00.00 wib, jabatan Dewanti Rumpoko sebagai walikota Batu telah habis.
“Tidak boleh dalam sebuah pemerintahan terjadi kekosongan pimpinan. Makanya sementara diisi pelaksana harian,” kata Jempin sembari menyebut, SK Plh Walikota Batu sudah disiapkan jauh-jauh hari karena SK Pj Walikota Batu belum ada kejelasan.
Ditambahkan dia, penyerahan SK Plh Walikota Batu tidak perlu menghadirkan Dewanti Rumpoko – Punjul Santoso. Karena untuk mereka sudah disiapkan acara sendiri saat sertijab Walikota Batu ke Pj Walikota Batu. (has)
Kunjungi Juga Update Epaper di:
Pinterest Epaper Malang Posco Media