Jalan Tengah Selamatkan Roda Pemerintahan di Kota Batu
Malang Posco Media, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri, Tito Carnavian dikabarkan bakal menunjuk Pj Walikota Batu sebagai jalan tengah jika situasi dirasa makin berlarut-larut dan bisa mengganggu roda pemerintahan di Kota Batu.
Sedangkan pejabat yang akan ditunjuk Mendagri sebagai Pj Walikota Batu bukan diantara tiga calon yang namanya sudah masuk di Tim Penilai Akhir (TPA). Sebaliknya, Mendagri akan memilih salah satu direktur dilingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga nama yang sudah masuk TPA antara lain Aries Agung Paewai (Kepala BPSDM Jatim), Hudiyono (Kepala Disbudpar Jatim) dan Zadim Efisiensi (Sekda Kota Batu).
“Waduh kalau soal itu (menunjuk Pj Walikota Batu dari internal) bukan wewenang kita (Pemprov Jatim). Siapa yang jadi Pj Walikota Batu mutlak wewenang penuh pak mendagri,” tandas Jempin Marbun SH., MH, Plt Kabiro Pemerintahan Pemprov Jatim kepada Malang Posco Media (MPM), akhir pekan lalu.
Data yang dihimpun MPM dari dilingkungan Kemendagri menunjukkan, Tito Carnavian dibuat pusing tujuh keliling dengan persoalan Pj Walikota Batu. Tugas pokok dan fungsinya sebagai Mendagri menyiapkan usulan tiga nama ke TPA, seperti tidak ada artinya.
Bahkan, satu nama yang sudah direkomendasi TPA sebagai Pj Walikota Batu sampai-sampai gagal disahkan, hingga masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batu berakhir, 27 Desember 2022 lalu.
Tito Carnavian bahkan merasa gerah dengan kondisi yang terjadi saat ini. SK Mendagri soal Pj Walikota Batu, dikabarkan sampai dibikin beberapa kali. Hanya karena campur tangan pihak-pihak yang kurang cocok dengan nama yang sudah ditetapkan TPA jauh sebelum masa bhakti Walikota dan Wakil Walikota Batu berakhir.
“Katanya, SK harus bolak-balik diganti nama yang direkom jadi Pj Walikota Batu. Kalau tidak salah, sampai lima kali dan akhirnya tidak yang direkom juga,” kata sumber resmi MPM lainnya dilingkungan Pemprov Jatim.
“SK bolak-balik dihancurkan di mesin penghancur kertas. SK dengan nama Aries (Aries Agung Paewai) tiga kali. SK namanya Zadim dihancurkan satu kali dan SK namanya Pulung Chausar (Kadispora Jatim) satu kali masuk mesin penghancur kertas,” katanya berusaha mengingat-ingat info yang terjadi Kemendagri.
Menurut dia, persoalan Pj Walikota Batu dinilai cukup panas dan menegangkan. Hampir semua pejabat dilingkungan Kemendagri yang ada kaitannya dengan SK Pj Walikota Batu dibuat adem panas dan membingungkan.
“Jika dilihat secara umum, sebetulnya tidak ada yang sangat istimewa dengan kota Batu. Dan proses pembuatan SK Pj Walikota Batu harusnya juga sudah selesai awal-awal atau pertengahan Desember 2022. Lalu bisa diserahkan ke Gubernur Jatim,” tuturnya.
Seperti diberitakan MPM sebelumnya, pemilihan dan penetapan Pj Walikota Batu berjalan alot. Satu dari tiga nama yang konon sudah disetujui TPA sebagai Pj Walikota Batu gagal di-SK-kan. Sebab, nama usulan Gubernur Jatim itu tidak cocok dengan keinginan salah satu kekuatan lain di kawasan Malang Raya, khususnya Batu.
Campur tangan pihak lain iti bukan karena persoalan kekuatan APBD tahun 2023 kota Batu yang mencapai Rp 1 Triliun. Tetapi ada fihak-fihak yang tidak ingin kekuatan dan kekuasaannya bakal terganggu saat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, tambah sumber MPM tadi, di Kemendagri konon telah disiapkan dua SK Kemendagri tentang Pj Walikota Batu. Satu diantar kedua SK itu sepenuhnya diserahkan Sekjen Mendagri untuk menentukannya. Dan yang diajukan ke Mendagri untuk diteken Tito Carnavian, itulah yang akan di-back up total oleh Tito Carnavian.
Di atas dua SK itu, satu SK tertulis nama Aries Agung Paewai (Kepala BPSDM Jatim). Sedang satu SK lainnya ada nama Wahyu Hidayat (Sekdakab Malang). Lalu SK dengan nama siapa yang bakal diteken Mendagri?
“Kita tidak tahu. Karena persoalan eksternal begitu pelik terkait soal Pj Walikota Batu. Makanya, pak Tito akan ambil jalan tengah, kalau persoalan Pj Batu tidak segera selesai. Menyelamatkan roda pemerintahan di Kota Batu lebih utama ketimbang, karena tidak boleh ada kekosongan pemerintahan,” pungkas sumber MPM meyakinkan. (has)