MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Audit APBDes kembali dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang. Rencananya tahun ini audit akan dilakukan di 100 desa. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana Inspektorat hanya melakukan audit di 60 desa saja. “Tahun ini sesuai jumlah desa yang diaudit lebih banya,” kata Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.
Dia mengaku jumlah itu memang masih lebih kecil dibandingkan dengan total desa yang ada di Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai 378 desa. Atau hanya 1/3 desa saja yang dilakukan audit keuangannya. “Kami memang belum bisa melakukan audit di semua desa karena daya dukung yang kurang. Contohnya pegawai kami, yang turun ke lapangan jumlahnya minim,” lanjutnya.
Menurutnya, mereka juga memiliki tanggungan pekerjaan lain, seperti melakukan audit keuangan OPD dan melakukan review beragam pengelolaan keuangan lainnya. Kalaupun saat ini harus 100 desa yang dilakukan audit, Tridiyah pun mengatakan akan menggandeng pihak ketiga, yaitu konsultan keuangan untuk pemeriksaan awal.
“Sedangkan untuk resume dan lainnya, tetap kami yang buat. Ini untuk memudahkan kami, dalam melakukan audit,” tambahnya. Nanti, 100 desa ini yang dipilih adalah yang memiliki basis risiko lebih besar. Salah satunya adalah desa yang memiliki tanah kas desa dan desa yang memiliki Dana Desa (DD) atau ADD lebih banyak dibandingkan lainnya.
Tridiyah mengatakan tidak menutup kemungkinan desa yang tahun sebelumnya di audit, tahun ini akan diaudit kembali. “Prinsipnya saat kami melakukan audit, kami melihat seluruh potensinya. Termasuk temuannya. Dari situ kami bisa membaca, dan menjadi pertimbangan kami melakukan audit kembali atau tidak,” tegas dia. (ira/mar)