Apa sih yang kalian pikirkan tentang Creative Economy? Apakah hal tersebut penting bagi perekonomian, bahkan penting bagi negara? Creative Economy ialah konsep untuk menyatakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Penggunaan sumber daya yang bukan sesungguhnya, bahkan tidak terbatas, seperti gagasan, ide, pikiran, serta kekreativitasan. Nilai ekonomi dari suatu produk dan jasa di era kreatif tidak lagi ditetapkan dari bahan baku atau sistem produksi seperti pada era unit usaha, tetapi lebih pada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin berkembang.
Unit usaha tidak dapat lagi bersaing di antara pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau kualitas produk saja, tetapi harus bersaing dalam basis 3 komponen penting yakni inovasi, kreativitas dan imajinasi.
Ekonomi kreatif sendiri berkembang dari ide modal bermotif kreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Unit usaha menciptakan suatu pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih rendah dan lebih efisien. Adanya perkembangan seperti penemuan baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti adanya Internet, seperti Email, Media sosial (Instagram, Whatsapp, Facebook dan Tiktok) sebagainya semakin mendorong masyarakat menjadi lebih aktif dan produktif dalam mendatangkan teknologi-teknologi baru.
Akibat yang timbul akibat dari adanya kejadian perubahan arus ini mengabitkan munculnya daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar. Kondisi ini menuntut unit usaha mencari cara agar bisa menekan biaya semurah mungkin dan seefisien mungkin guna mempertahankan kesediaan. Negara‐negara maju dan berkembang saat ini mulai menyadari bahwa mereka tidak bisa hanya mengandalkan di bidang unit usaha sebagai sumber ekonomi di negaranya tetapi mereka harus lebih mengandalkan sumber daya masyarakat yang kreatif karena kreativitas manusia itu berasal dari daya pikirnya dalam kata lain pengetahuan (daya nalarnya) yang menjadi modal dasar untuk menimbulkan inovasi dalam menghadapi daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar.
Dari segi ekonomi, kondisi ekonomi yang diharapkan oleh Indonesia itu dengan ekonomi yang berkelanjutan dan juga memiliki beberapa sektor sebagai pilar maupun penunjang aktivitas ekonomi di Indonesia. Keberlanjutan yang dimaksud adalah kemampuan untuk penyesuaian terhadap kondisi geografis dan masalah ekonomi baru. Ekonomi Kreatif yang di dalamnya terdapat unit usaha kreatif memiliki daya tawar yang tinggi di dalam ekonomi berkelanjutan karena individunya juga memiliki modal kreativitas yang mereka gunakan untuk menciptakan inovasi‐inovasi. Ekonomi kreatif menjadi salah satu konsep teori untuk pengembangan perekonomian di Indonesia. Dimana, Negara Indonesia ini bisa mengembangkan model ide dan talenta dari masyarakat untuk dapat menginovasi dan memunculkan sesuatu hal. Pola-pola pikir inilah menjadikan kreatif yang sangat diperlukan untuk tetap tumbuh berkembang secara bertahap serta bertahan di masa yang akan datang nantinya.
Next, kita akan membahas pembangunan ekonomi di dalam masyarakat, lantas apa hubungannya dengan Ekonomi Kreatif? Pembangunan masyarakat bisa dikatakan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dan makmur. Keterlibatan pemerintah dalam pembangunan unit usaha kreatif sangatlah dibutuhkan terutama melalui pengelolaan otonomi daerah yang baik, penegakan demokrasi, dengan prinsip‐prinsip good governance.
Hal ini bukan merupakan hal yang baru, memang sudah menjadi rencana utama dalam reformasi. Jika hal iniberhasil dengan matang menyebabkan kondisi positif bagi pembangunan unit usaha kreatif. Pemerintah harusnya memiliki kepekaan dan apresiasi terhadap aspirasi yang dilakukan rakyatnya. Memahami bahwa di dalam membangun persona Indonesia yang cerdas tidak dapat dijalankan hanya dalam jangka waktu pendek, karena pembangunan kecerdasan berarti ada proses pembelajaran. Adapun ada peran utama pemerintah ada 4 yang paling penting yaitu sebagai fasiliator dan advokasi, sebagai regulator, sebagai enterpreneur, bahkan juga sebagai urban planner.
Perkembangan Ekonomi kreatif sendiri bisa menjadi penopang perekonomian lokal untuk pembangunan daerah dalam jangka waktu panjang. Sektor Keuangan dan harus aktifnya campur tangan pemerintah dalam mendukung keberhasilan ekonomi kreatif harus ditingkatkan kembali agar dapat memberikan dukungan untuk para pelaku ekonomi kreatif. Sumber awal untuk menggerakan ekonomi kreatif sendiri ialah dengan modal bagi para pelaku ekonomi kreatif ini.
Hal tersebut juga menjadi penghalang, karena modal bukanlah kunci utama, melainkan kreatifitaslah yang menjadi kunci utama penggerak ekonomi kreatif. Untuk pengembangan ekonomi kreatif ada sektor yang harus di utamakan, seperti sektor kuliner kegiatan kreatif ini, kedepannya direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor unit usaha kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pembuatan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan pasar internasional. Apalagi yang lagi naik daun sekarang yakni Fashion, kegiatan kreatif yang terkait dengan kreativitas desain pakaian atau kostum, desain alas kaki (kaos kaki), dan desain aksesoris mode lainnya.
Adapun sosial media yang digunakan sebagai unit usaha kreatif, bisa diambil seperti Tiktok yang lagi trending sekarang. Dengan hadirnya Tiktok memberikan bukti pada Indonesia bahwa jual beli saat ini dapat lebih kreatif dengan menggunakan fitur jual beli produk (atau biasa disebut keranjang kuning), dengan ini mengkombinasikan aspek ekonomi dan teknologi, tidak hanya sebagai sosial media biasa. Selain itu, memudahkan masyarakat dalam bertransaksi perdagangan di Indonesia pun semakin meningkat dan berkembang.
Maka dari itu Ekonomi Kreatif saat ini bisa menjadi tolok ukur pembangunan perekonomian di Indonesia, dengan ini masyarakat dengan mudah mencari lapangan pekerjaan. Unit Usaha kreatif sudah menjadi pusat perhatian karena pemberian positifnya terhadap perekonomian Indonesia. Sebenarnya unit usaha kreatif ini dapat memberikan manfaat yang tidak hanya dari sudut pandang ekonomi saja, namun juga meningkatkan citra dan identitas bangsa, kemudian dapat meningkatkan serta memaksimalkan inovasi dan pengelolahan kreativitas masyarakat Indonesia, dan juga memberikan pola industri yang memanfaatkan sumber daya yang tidak terbatas dan selalu terbarukan. (*)