spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Sepekan Kota Batu Dipimpin Plh Wali Kota

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu telah sepekan dipimpin oleh Plh Wali Kota. Selama itu pula ada beberapa kegiatan yang telah dipimpin ole Plh Wali Kota Batu, Zadim Effisiensi agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

“Selama sepakan ini kami masih belum menemukan masalah dalam jalannya roda pemerintahan di Kota Batu. Kami menilai jalannya pemerintahan masih berjalan efektif,” ujar Zadim kepada Malang Posco Media, Kamis (5/1) kemarin.

Ia menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah meninjau setiap kantor SKPD untuk memberikan pengarahan. Kunjungan ke SKPD-SKPD tersebut bertujuan untuk optimalisasi pendapatan dan penyerapan APBD Kota Batu tahun 2022.

“Kunjungan yang saya lakukan pekan lalu di SKPD untuk optimalisasi pendapatan dan penyerapan APBD Kota Batu tahun 2022. Selain itu untuk persiapan pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2023 seperti anggaran kas SKPD dan tanda tangan DPA SKPD,” bebernya.

Tugas selanjutnya bersama Dishub, BPBD dan DPUPR melakukan koordinasi persiapan pelayanan dan Pam di malam tahun baru. Serta di awal tahun menggelar Rakor kordinasi internal kepala SKPD untuk meningkatkan kinerja ASN yan berkualitas.

“Dalam rakor saya minta Kepala SKPD selaku pimpinan urusan tehnis seperti Diknas, Dinkes, Dinsos agar dalam melaksanakan tugas pekerjaannya pada tahun 2023 agar lebih berkualitas dan lebih cepat. Juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Serta terbaru bersama dengan KPP Pratama Batu melakukan sosialisasi kepada ASN terkait dan masyarakat agar WP segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Validasi NIK menjadi NPWP ini juga sangat penting bagi ASN Pemkot Batu. Pasalnya ASN atau pejabat Pemkot Batu memiliki kewajiban setiap awal tahun (terakhir 31 Maret 2023.red) harus melakukan laporan SPT pajak tahunan dan laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN). Sehingga ASN Pemkot Batu harus segera melakukan validasi,” bebernya.

Bahkan Zadim melaporkan bahwa jumlah ASN Pemkot Batu yang wajib lapor HKPN Kota Batu Tahun 2022 sejumlah 116 wajib lapor (WL). Dengan keterangan Eksekutif 86 WL dan Legislatif 30 WL. Seluruh pejabat tersebut segera diminta Zadik agar melakukan pelaporan segera mungkin mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2023.

“Laporan SPT tahunan ini wajib bagi semua pejabat dan pegawai. Sedangkan untuk LHKPN wajib dilakukan oleh pejabat tertentu seperti pejabat Eselon 2, Kabag di lingkungan Setda Kota Batu, Camat, Lurah, Direktur BUMD, Auditor/P2UPD/PPBJ di BLP Setda Kota Batu,” imbuhnya.

Untuk hari ini, Zadim meminta Asisten 2 segera melakukan tentamg percepatan pembangunan block culvert Jalan Ir sukarno mengacu Perpres 80/2019 dengan beberapa SKPD seperti DPUPR, Dishub, Kominfo, DLH, BPBD dan Bapelitbangda.

“Serta saya meminta agar SKPD besar seperti DPKP segera menyelesaikan perencanaan anggaran atau penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secepat mungkin agar segera naik lelang. Sehingga proyek besar seperti Cold Storage, pembangunan kios bagi pedagang daging dan unggah, hingga pembangunan SMPN 7 bis dikerjakan paling lambat triwulan II,” paparnya.

Bahkan, pihaknya memastikan bagi SKPD yang tidak bisa memaksimalkan belanja modal sesuai dengan perencanaan maka akan mendapatkan punishment. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan adalah pengurangan TPP bagi pegawai di SKPD bersangkutan.

“Jadi agar penyerapan belanja sesuai rencana dan maksimal. Kami akan memberikan sanksi pengurangan TPP apabila penyerapan pada bulan tersebut tidak sesuai perencanaan atau target,” tegasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img