spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Jumat Curhat Polresta Malang Kota

Sopir Angkot Tolak Satu Arah Kayutangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MEDIA – Rencana Pemkot Malang menerapkan satu arah di kawasan Kayutangan atau Jalan Basuki Rahmat dikeluhkan para sopir angkutan kota (Angkot). Hal itu akan sangat mengganggu jalur angkot yang sudah ada selama ini. Akan ada perubahan jalur trayek yang terdampak terhadap jumlah penumpang.

“Poin utama yang kami sampaikan adalah protes rencana satu arah di kawasan Kayutangan. Selain itu, juga ada keluhan penggunaan bus sekolah sebagai sarana transportasi wisata yang bisa disewa,” kata pengurus paguyuban sopir angkot jurusan Mulyorejo-Madyopuro (MM) Sulkan saat menyampaikan pada polisi yang menggelar program Jumat Curhat Polresta Malang Kota di Terminal Mulyorejo Kecamatan Sukun, Jumat (6/1) kemarin.

Hal itu dirasakannya sendiri. Saat ada warga yang akan sewa 12 angkot dibatalkan dan mereka memilih sewa bus sekolah.

“Kami sempat mendapatkan permintaan sewa 12 angkot, dengan masing-masing biaya 200 ribu seharian. Namun, setelah mendekati hari yang dijanjikan tidak kabar. Ternyata mereka menyewa bus sekolah. Dan ini melanggar kesepakatan, seharusnya tidak boleh bus sekolah digunakan untuk hal tersebut,” bebernya.

Ia mengaku telah menyampaikan itu, dan hingga saat ini belum ada kebijakan pasti. Sehingga adanya agenda Jumat Curhat ini, bisa menghubungkan antara masyarakat dengan instansi terkait.

“Harapannya agar segera ada jawaban, mengingat pendapatan sopir angkot kian merosot. Tidak jarang sopir ini tekor (rugi), karena pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran bahan bakar,” ungkapnya.

Plt. Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati menjelaskan, ada beberapa poin penting yang menjadi atensi dari hasil Curhat para sopir Angkot. Seperti dari sanitasi dan kesehatan lingkungan Terminal Mulyorejo, yang terlalu dekat dengan tempat pembuangan sementara warga sekitar.

“Masyarakat ini mengeluh karena tempat sampah terlalu dekat. Dan ini akan segera kami komunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub Kota Malang,” terangnya. Terkait adanya keluhan rencana penerapan lalu lintas satu arah di Kayutangan.

“Untuk curhatan ini banyak pihak yang akan terlibat, khususnya yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kota Malang. Sehingga ini akan kami sampaikan, dan koordinasikan melalui Satlantas Polresta Malang Kota,” lanjutnya.

Dirinya juga mendapat keluhan untuk pengurusan SIM bagi para sopir angkot. Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota telah memiliki program SIM Bhabin.

“Nanti Bhabinkamtibmas akan mendata dan mengawal proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Malang Kota. Selain pembimbingan dan pendampingan, biaya pembuatan SIM juga dipastikan harus sesuai dengan nilai PNBP yang telah ditetapkan sesuai aturan. Tidak ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.

Yuliati menjelaskan, bahwa semua keluhan ini akan ditampung dan segera diproses. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama dengan Kapolsekta Jajaran telah berkomitmen siap berkomunikasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti keluhan dalam agenda Jumat Curhat.  (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img