Akses Sawojajar-Sulfat Terhambat di Kabupaten Malang
MALANG POSCO MEDIA- Pembangunan jalan tembus Jalan Danau Jonge hingga Jalan Terusan Sulfat Kota Malang tak kunjung tuntas. Masih terhambat di kawasan Sawojajar II yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Penyebabnya penyerahan aset belum beres.
Padahal Pemkot Malang sudah menyelesaikan pembangunan akses baru Tol Madyopuro di Jalan Danau Jonge sejak tahun 2021 lalu. Namun terhenti di wilayah Kabupaten Malang, persisnya di Sawojajar II yang masuk wilayah Kecamatan Pakis. Pembangunan jalan kembar itu tujuannya sebagai akses alternatif dari gerbang Tol Madyopuro menuju tengah Kota Malang.
Pemkab Malang hingga kini masih menunggu penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) fisik atau fasum dari Perumas.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Reza Budi Setiawan mengatakan lahan yang akan dijadikan jalan sudah dalam tahap penyerahan administrasi.
“Namun untuk (penyerahan) fisik belum tuntas. Lahan di jalan tembus itu menunggu pembebasan oleh Perumnas dan nantinya dibangun fasilitas jalan,” katanya.
Reza membenarkan masih ada beberapa lahan belum dibebaskan oleh Perumnas. Dia merinci saat ini baru proses administrasi saja yang tuntas. Target penyerahan sejatinya tahun 2022 lalu. Namun hingga kini belum diserahkan.
“Sebelumnya targetnya tahun lalu. Tetapi sampai sekarang belum dilakukan karena belum dibangun,” katanya.
Reza mengungkapkan Pemkab Malang bakal mengatur tim penerimaan PSU jika sudah bisa dilakukan pengecekan fisik. Artinya telah terbangun jalan dan fasilitas yang dimaksud.
Mengenai target agar segera dituntaskan, Reza menyebut belum bisa ditentukan. Pihaknya masih menunggu pengembang menyelesaikan pembangunan. Ia menegaskan bahwa bukan tanpa upaya, Pemkab Malang melalui DPKPCK tetap meminta disegerakan.
“PSU bisa kami terima dalam kondisi baik, kalau belum dibangun dalam kondisi baik tidak bisa. Kami tetap tagih ke Perumnas. Untuk pengembang juga ada surat teguran yang kami sudah layangkan. Mungkin dalam waktu dekat akan kami panggil lagi,” jelasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Ir Suwiknyo mengatakan pembangunan jalan belum bisa dilakukan karena harus ada penyerahan aset.
“Tahun ini pun belum ada program pembangunan jalan karena itu kan belum dibebaskan,” kata Suwiknyo melalui sambungan telepon, Jumat (6/1) lalu.
Ia membenarkan bahwa saat ini yang rampung dibangun adalah wilayah jalan tembus di Kota Malang dari pintu keluar Tol Madyopuro sampai Jalan Danau Jonge.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq menyayangkan pembangunan jalan tembus di wilayah Kabupaten Malang belum terlihat serius.
“Kami berharap sinergi antar pemerintahan kota dan kabupaten terjalin. Sehingga tidak muncul ego sektoral. Salah satunya pembangunan yang menyisakan lahan di wilayah Kabupaten Malang, sedangkan Pemkot Malang sudah selesaikan pembangunan,” kata Zia.
Pihaknya menekankan agar Pemkab Malang segera merampungkan penyerahan PSU oleh Perumnas. Sebab jika pembangunan itu disegerakan, kata Zia, masyarakat Kabupaten Malang dan Kota Malang menikmati manfaatnya. Salah satunya terbebas dari kemacetan.
Di sisi lain, Pemkot Malang kini hanya menunggu aksi Pemkab Malang. Apalagi Pemkot Malang sudah menyelesaikan jalan di wilayahnya, yakni Jalan Danau Jonge.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Dandung Djulharjanto menjelaskan Pemkot Malang sudah menyelesaikan pembangunan jalan tembus tersebut pada tahun 2021 lalu.
“Bagian kita sudah selesai semua. Itu yang sisanya belum, kewenangannya Pemkab Malang. Kalau kita sudah selesai,” tegas Dandung.
Kondisi proyek jalan tembus tersebut memang kini mandek di ujung Jalan Danau Jonge. Hanya saja karena proyek ini melewati dua wilayah yang berbeda maka pekerjaannya dikoordinasikan dengan Pemkab Malang.
“Hasil koordinasi terakhir kami tahun lalu, di tahun 2023 ini memang akan dilanjut. Tapi oleh Pemkab Malang. Informasinya akan dianggarkan oleh mereka di tahun ini untuk pengerjaan lanjutannya,” pungkas Dandung. (tyo/ica/van)