spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Disperpusip Kota Batu

Kategori AA, Sabet Penghargaan Peringkat 5 Pengawasan Kearsipan

Berita Lainnya

Berita Terbaru


MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Disperpusip Kota Batu berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat 5 pengawasan kearsipan Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2022. Disperpusip Kota Batu mendapatkan kategori AA “Sangat Memuaskan”. Kategori tersebut naik dari tahun sebelumnya dari kategori BB “Sangat Baik”.

“Terkait penyelenggaraan dan juga pengawasan kearsipan Kota Batu dinilai sangat memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk tahun 2022. Kota Batu berada di bawah Kab. Sleman, Kab. Bandung, Kota Yogjakarta dan Kota Surabaya,” ujar Kepala Disperpusip Kota Batu, Santi Restuningsasi kepada Malang Posco Media Minggu (8/1) kemarin.

Ia menuturkan bahwa ada beberapa penilaian yang dilakukan ANRI untuk bisa meraih penghargaan pengawasan kearsipan. Diantaranya kesiapan Pemda dalam pengawasan kearsipan seperti SK tata kelola kearsipan daerah.

“Kemudian kesiapan pemerintah (Disperpusip.red) dalam pengawasan dan pengelolaan arsip dari tingkat daerah (SKPD.red) hingga Pemerintah Desa/Kelurahan. Serta depo arsip yang sudah dimiliki oleh Pemkot Batu,” bebernya.

Kedepan agar penyelenggaraan kearsipan lebih baik lagi, SKPD harus memiliki harus ada arsiparis untuk mengolah arsipnya sendiri. Begitu juga untuk Pemerintah Desa/Kelurahan. Meskipun diungkap Santi bahwa saat ini di Pemkot Batu telah memiliki 23 arsiparis.

“Agar penyelenggaraan kearsipan lebih bagus lagi, kami telah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang akan dibahas tahun. Serta kami akan mengembangkan atau memperluas bangunan depo arsip yang telah ada tahun ini,” ungkap Mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi arsip. Tujuannya untuk menjaga agar arsip milik Pemda hingga Pemerintah Desa/Kelurahan semakin mudah mencari ketika dibutuhkan.

“Kami sendiri telah memiliki aplikasi yang dapat membantu pemerintah desa dalam hal kearsipan. Aplikasi tersebut bernama ADIARTA (Alih Media Arsip Tanah) yang berfungsi sebagai aplikasi pengelola arsip tanah yang menargetkan bisa terlaksana pada 19 desa dan 5 kelurahan di Kota Batu tahun ini,” terangnya.

Santi berharap dengan prestasi yang ditorehkan Kota Batu bisa dipertahankan dan meningkat di tahun depan. Dengan begitu Kota Batu dapat terus melakukan perbaikan demi perbaikan di bidang kearsipan. Serta peningkatan dalam pelayanan masyarakat dan bisa terus berinovasi. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img