spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Tudingan Pencurian Berujung Pengeroyokan MF

Puluhan Santri An-Nur 1 Bisa Jadi Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang mengisyaratkan tersangka penganiayaan terhadap MF, 16, santri An-Nur 1 Bululawang bakal bertambah. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya, dua orang santri yang melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yang pertama adalah F, 17, dan N, 18. Keduanya terbukti, secara biadab melakukan pengeroyokan terhadap MF. Diberitakan sebelumnya, MF dikeroyok karena dituduh mencuri uang, Kamis (16/12) malam.

Dia lantas dikeroyok sekitar 30-an santri An-Nur 1 Bululawang hingga Jumat (17/12) dini hari. Annisa, ibu korban mengaku tidak terima. Bersama Herdy Arlianto, suaminya, dia melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Malang. “Ada 20 santri yang kini menjadi terlapor dan sudah kami mintai keterangan. Kurang 23 terlapor lagi yang belum diperiksa,” terangnya.

Usai melakukan pemeriksaan, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang bakal menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Selain penetapan tersangka, sekaligus mengetahui peran masing-masing terlapor,” tuturnya. Dia melanjutkan, banyaknya yang menjadi terlapor karena pengeroyokan dilakukan di tiga titik.

“Mulai dari kamar dan berpindah ke tempat lain,” tegas dia. Akibat pengeroyokan itu, MF beberapa kali muntah – muntah. Dugaannya, setelah dipukuli dan diinjak-injak, dia mengalami luka di kepala. Kedua orang tua MF menyayangkan sikap dan respons yang ditunjukkan pengurus ponpes An-Nur 1 Bululawang terhadap kasus pengeroyokan ini.

Herdy Arlianto langsung menuju Ponpes An-Nur 1 Malang untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun respon dari pengurus ponpes dinilai kurang kooperatif, sehingga dia dan keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. “Anak saya ini dipukui temannya satu kamar, selesai pindah satu kamar lagi, lalu pindah lagi satu kamar,” terang dia. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img