Malang Posco Media, Malang- Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memangkas pohon beringin di wilayah RT 01, RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Jum’at siang (13/1) pukul 13.00 WIB.
Adi, mandor pekerjaan mengatakan, pihaknya melakukan pemangkasan setelah menerima laporan dari warga setempat. Pohon itu tingginya 30 meter dengan diameter 2 meter. Sudah 32 tahun lamanya pohon itu menjulang di sana.”Pemangkasan pohon guna mengantisipasi sewaktu-waku hujan angin datang, sehingga tidak berpotensi ambruk,” tuturnya.
Di bawah terik matahari, setidaknya ada 13 pekerja. Mereka memiliki tugas masing-masing. Dua orang naik ke pohon menggunakan mobil crane, pekerja lainnya menarik menggunakan tali dari bawah. Setelah batang pohon berhasil dipangkas, pekerja memotong kembali menjadi kecil menggunakan mesin gergaji. “Pemangkasan sudah kita mulai sejak satu minggu yang lalu, targetnya hari ini selesai,” imbuh Adi.
Sementara itu, kabel optik yang melintang di sekitar pohon kondisinya berantakan. Hal itu akan ditata kembali esok harinya. “Mungkin besok kabel dirapikan,” kata Yono, Ketua RT setempat.
Dia menambahkan, kondisi pohon itu memang sudah waktunya dipangkas. Meskipun belum pernah ada kejadian, warga setempat khawatir kalau tidak dipangkas. Sementara, tidak ada pohon lain di kelurahan itu sama tingginya. “Cuman satu ini yang dipangkas, pohon lainnya masih aman,” pungkasnya. (mp3/udi)