MALANG POSCO MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam tender proyek APBD 2023 Malang Raya, Februari bulan depan. Selain itu berbagai sistem pencegahan korupsi diterapkan.
Di Kota Malang contohnya, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menegaskan pihaknya selalu melibatkan KPK. Khususnya lelang proyek anggaran besar.
“Kita selalu koordinasi dengan tim Korsupgah (Koordinator Supervisi Pencegahan) KPK. Untuk lelang-lelang proyek besar. Apalagi jika ada situasi dan diperlukan, agar tidak salah mekanisme,” jelas Sutiaji kepada Malang Posco Media, Jumat (13/1) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, lelang proyek APBD 2023 dijadwalkan mulai bulan depan. Jika di total di Malang Raya, jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan konsultasi dengan Tim Korsupgah KPK mengenai proyek infrastruktur sering dilakukan. Terutama yang berpotensi memunculkan masalah hukum. Beberapa proyek seperti pengadaan lahan parkir tahun 2022 lalu, atas rekomendasi KPK akhirnya diputuskan ditunda.
Maka dari itu, lanjut Sutiaji, apapun yang dibutuhkan untuk melancarkan proses pengerjaan proyek agar lancar dan aman secara hukum akan dilakukan. Salah satunya koordinasi dengan KPK.
“Kita pun juga minta diingatkan atau diawasi. Intinya selalu koordinasi dengan KPK,” tegas Sutiaji.
Di Kota Batu juga menerapkan strategi pencegahan korupsi secara ketat untuk lelang proyek APBD. Plh Wali Kota Batu Zadim Effisiensi mengatakan upaya melakukan pencegahan korupsi salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Kami telah menggunakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Yakni MCP KPK,” ujar Zadim kepada Malang Posco Media.
Diketahui bahwa MCP memiliki delapan cakupan intervensi. Meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa.
“Melalui MCP KPK setiap program yang telah ditargetkan harus dilaporkan. Misal di triwulan pertama apa yang harus dikerjakan. Kemudian akan dilakukan evaluasi,” bebernya.
“Selain itu dalam setiap programnya juga didampingi Inspektorat untuk memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai aturan hukum yang ada. Bahkan Pemkot Batu juga juga melakukan MoU dengan Kejari Batu tentang pendampingan hukum,” sambung Zadim.
Dia mengatakan dengan adanya pendampingan hukum, bertujuan agar setiap langkah yang dilakukan Pemkot Batu dalam berbagai hal sudah sesuai aturan hukum.
Sementara itu Pemkab Malang memastikan tender proyek dilakukan secara transparan. Bahkan masing-masing tender diawasi secara ketat. Tidak hanya warga, KPK pun mengawasi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Pemkab Malang Ferry Hari Agung mengatakan tender proyek tidak bisa main belakang. Karena semuanya dilakukan secara transparan. Bahkan semua orang juga bisa melihat sekaligus melakukan pengawasan.
“Karena dilelang melalui LPSE. Semuanya bisa melihat. Termasuk perusahaan yang ikut tender pun bisa ikut lihat secara jelas dan detail. Sehingga tidak mungkin ada lobi-lobi,’’ katanya.
Dia menyebutkan harga yang ditawarkan perusahaan paling murah tidak menjamin memenangkan proyek yang dilelang. Karena ada evaluasi saat proses lelang. “Lebih murah harganya, tapi tidak sesuai spesifikasi kan ya tidak bisa. Makanya itu ada evaluasi. Mulai dari lolos administrasi, lolos kualifikasi, teknis juga harganya apakah wajar atau tidak,’’ ungkap mantan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Malang ini.
Hal yang sama juga disampaikan Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. Dia mengatakan dengan sistem yang sudah sangat transparan semua pihak bisa melakukan pengawasan.
“Tender atau proses lelang masuk dalam penilaian MCP Korsupgah KPK. Diawasi langsung KPK,’’ katanya. (ica/eri/ira/van)