.
Saturday, December 14, 2024

Perda KLA Lindungi Hak Anak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Program peningkatkan kesejahteraan anak akan lebih dikuatkan untuk mewujudkan kota ramah anak di Kota Malang. Senin (16/1) kemarin, secara resmi eksekutif menyampaikan Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA) kepada legislative untuk dimulai pembahasannya dalam forum paripurna DPRD Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dalam penyampaian pengantar Ranperda menjelaskan pembangunan daerah yang layak anak sudah waktunya dikuatkan dengan regulasi.

“Melalui Ranperda KLA ini, pemerintah hadir untuk memberikan jaminan keamanan sekaligus kejelasan payung hukum bagi anak-anak di Kota Malang. Memastikan tempat mereka tumbuh mendukung segala hal baik untuk perkembangan anak dari segala sisi,” jelas Sutiaji.

Dijelaskannya, belum lagi, beberapa waktu belakangan muncul kejadian-kejadian tidak diinginkan dialami oleh anak-anak. Hal ini sangat disayangkan, karena bukan hanya melindungi dari tindak kekerasan pada anak, pola pikir masyarakat untuk mendukung tumbuh kembang anak yang baik juga perlu ditingkatkan.

Sutiaj melanjutkan, dengan disusunnya Ranperda KLA akan lebih diatur regulasi jelas berkaitan hak dan jaminan hidup layak bagi kalangan anak-anak di Kota Malang.

“Dan diatur pula regulasi pembangunan infrastruktur yang ramah anak. Lalu kewajiban-kewajiban pemerintah dengan perangkat daerahnya untuk sedikit banyaknya memberi pelayanan yang ramah dan layak anak,” tegas orang nomor satu di Pemkot Malang ini.

Regulasi dalam ranperda KLA juga akan mencakup arah pembangunan fasilitas, bentuk penerapan edukasi, dan literasi yang harus dikuatkan dan payung hukum lainnya. Yang khususnya membuat sanksi hukum bagi pelanggar.

Diketahui ada 16 bab dalam draft ranperda yang secara detail akan dibedah bersama-sama dengan DPRD Kota Malang. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan Ranperda KLA ini telah direncanakan sejak bulan Maret 2022 lalu dan ditarget beberapa bulan ke depan.

Selanjutnya DPRD Kota Malang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) supaya dapat menyempurnakan Ranperda tersebut.

“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak, perlakuan kekerasan. Nanti kita harapkan dengan Ranperda ini kita bisa libatkan banyak pihak, kita akan bentuk Pansus khusus. Pansus ini kita harapkan melibatkan pemerhati anak untuk penyempurnaan Ranperda,” pungkas Made. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img